Prosumut
Hukum

Menyoal Galian C, Anggota Dewan Bakal Orasi di Polres Binjai

PROSUMUT – Rencana aksi demo tunggal yang mau dilakukan Anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba di depan kantor kepolisian bukan sekadar isapan jempol. Meskipun semula rencananya ke Mapolda Sumut.

Ia mengaku, sejauh ini sudah berkonsultasi dengan Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto terkait jalannya proses hukum yang dilakukan polisi pasca dua kali penggerebekan Galian C di Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai Sumatera Utara.

“Apakah sudah dipanggil saksi ahli, apakah sudah ada ditetapkan tersangka (yang dikomunikasikannya kepada Kapolres). Saya juga akan minta ke Ketua DPRD Sumut agar menyurati Bapak Kapolda dan apabila proses ini tidak ada, saya akan melakukan aksi unjuk rasa tunggal di Mapolda. Saya jamin pasti dalam 2 minggu atau 3 minggu ini, hal itu akan saya lakukan kalau tidak ada perkembangan kasus ini,” ujarnya, Jumat 20 September 2019.

BACA JUGA:  MK Putuskan Pasal 304 KUHD Inkonstitusional, Syarat Klaim Asuransi Harus Dicantumkan Sejak Awal

Namun sebagai tahap awal, orasi tunggal yang bakal dilakukan mantan Ketua DPRD Binjai itu akan berlangsung di depan Mapolres Binjai. Informasi diperoleh, utusan Zainuddin Purba sudah melayangkan pemberitahuan untuk rencana aksi ke Satintelkam Polres Binjai, Kamis 19 September 2019 malam.

Aksi tunggal yang mau dilakukan oleh pria yang akrab disapa Pak Uda itu selama dua hari berturut pada Selasa 24 September 2019 dan Rabu 25 September 2019. Sebagai wakil rakyat dari Dapil Binjai-Langkat, langkah itu diambil untuk mencegah semakin banyaknya kerugian negara atas pengorekan tanah PTPN II yang masih berstatus HGu tersebut.

BACA JUGA:  MK Putuskan Pasal 304 KUHD Inkonstitusional, Syarat Klaim Asuransi Harus Dicantumkan Sejak Awal

Melalui akun media sosial pribadinya, ia mengunggah foto secarik kertas bertuliskan tangannya.

‘Tahap awal saya akan unjuk rasa/aksi orasi tunggal di Mapolres Binjai hari Selasa dan Rabu ini,bagaimana saya membela rakyat saya sedangkan diri saya gak terbela saya,saya mau laga argumen dihadapan masyarakat dengan Kapolres Binjai.Ini konsep surat pemberitahuan kepada Kasat Intel Polres Binjai,yg besok akan saya masukkan’ demikian keterangan foto membubuhi.

BACA JUGA:  MK Putuskan Pasal 304 KUHD Inkonstitusional, Syarat Klaim Asuransi Harus Dicantumkan Sejak Awal

Postingan itu diunggah pada Kamis 19 September pukul 18.55 WIB. Menanggapi 7 orang yang dipulangkan pasca digerebek kedua polisi, ia tidak menyoalnya.

“Kalau itu silakan dilepas. Hanya harian cari makan, walaupun manual tetapi tetap bayar upeti sama pengusahanya. Saya tahu, malam alat beratnya jalan. Dikumpuli untuk mengelabui petugas, dipanggil tukang sekop. Pengusaha yang perlu (ditangkap) mengganti rugi kerugian negara,” ujarnya.

Bahan orasi tunggal yang mau disampaikannya terkait perkembangan terhadap kasus Galian C Ilegal Acong di Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan dan tindaklanjut atas kasus pelemparan rumah pribadinya. (*)

Konten Terkait

Sebarkan Berita Hoaks Saksi Prabowo Dibunuh, EY Ditangkap

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Cekalnya Dicabut Imigrasi, Kivlan Zein Balik Adukan Pelapornya

Val Vasco Venedict

Singkat, Sidang Penganiayaan Bos Diskotik LG Cuma 5 Menit

2 Penyidik KPK Dihajar Karena Buntuti Gubernur Papua

Val Vasco Venedict

Daftar 19 Polsek di Sumut Tidak Tangani Proses Penyidikan

Editor Prosumut.com

Kasi Pidum Bacakan Dakwaan Pabrik Korek Gas di PN Binjai

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara