Prosumut
Rilis & Seremoni

Lima Ahli Waris Aparatur Desa di Dairi Terima Santunan BPJamsotek

PROSUMUT – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Medan Kota dan Karo Kabanjahe menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 5 ahli waris dari aparatur desa di Kabupaten Dairi.

Santunan ini merupakan bagian dari kegiatan resepsi, ramah tamah, dan penyampaian tali asih kepada ahli waris pejuang kemerdekaan dan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dalam rangka Peringatan HUT ke 78 Kemerdekaan RI di Kabupaten Dairi.

Sebagai ungkapan rasa syukur, bangga, terima kasih, dan apresiasi kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Dairi yang telah melaksanakan tugas dengan baik pada pengibaran bendera detik-detik proklamasi dan penurunan bendera pada 17 Agustus 2023, Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu (EKAB) menjamu makan malam anggota Paskibraka, pelatih, pembina, dan orang tua, yang bertempat di Gedung Balai Budaya, Sidikalang, Kamis 17 Agustus 2023.

Kegiatan yang diawali dengan peniupan dan pemotongan kue itu, mendapat respons baik dari seluruh tamu undangan.

Tampak anggota Paskibraka dan orang tuanya serta perwakilan veteran tersenyum, saat menerima potongan kue yang diberikan langsung oleh Eddy Berutu.

Kesempatan itu juga dimanfaatkan untuk memberikan tali asih kepada ahli waris pejuang kemerdekaan dan LVRI serta pemberian santunan BPJS ketenagakerjaan kepada lima ahli waris aparat desa yang telah meninggal dunia.

Pada kesempatan tersebut, Eddy Berutu mengatakan melalui perayaan HUT RI ke-78 kiranya Dairi Unggul juga dapat diwujudkan bersama melalui kerja sama, kerja cerdas, dan gotong royong sehingga tercapai masyarakat yang makmur dan sejahtera dalam harmoni keberagaman.

Sementara itu, Kepala BPJamsotek Cabang Medan Kota, Suci Rahmad menyampaikan rasa turut berduka cita untuk para aparatur desa yang meninggal dan juga kepada keluarga ahli waris yang ditinggalkan agar tetap sabar.

“Santunan ini merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah kepada seluruh masyarakat pekerja di Indonesia, tak terkecuali pekerja di Kabupaten Dairi.

Semoga santunan ini dapat digunakan dengan baik oleh keluarga ahli waris dan bermanfaat untuk kedepannya,” ujar Suci dalam keterangannya, Sabtu 19 Agustus 2023.

Adapun santunan yang diterima merupakan manfaat dari program Jaminan Kematian dari BPJamsostek. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta. (*)

Reporter : Nastasia

Editor : M Idris

BACA JUGA:  Pj Gubernur Sumut Ajak OJK Sukseskan PON XXI

Konten Terkait

Maknai HUT ke-78 RI: Telkomsel Konsisten Jadi Terdepan Penggerak Pertumbuhan Ekosistem Digital

Editor prosumut.com

Komunitas Trainers of Medan Dukung Surat Terbuka Hadirkan Oreo Mew di Indonesia

Editor prosumut.com

Telkomsel Pastikan Kesiapan Layanan dan Jaringan Ramadhan – Idul Fitri 2023

Editor prosumut.com