Prosumut
Pemerintahan

Komisi III DPRD Medan Minta Bapenda Verifikasi Ulang Pajak Coffee Box

PROSUMUT – Komisi III DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan atau pemilik Coffee Box Jalan Palang Merah, Medan, Selasa 10 Juni 2025.

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Medan ini dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga dan dihadiri anggota Komisi III.

Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga mengimbau kepada Bapenda Kota Medan untuk melakukan verifikasi atau pemeriksaan ulang terkait pajak-pajak yang ada di Coffee Box, seperti pajak restoran, pajak pertambahan nilai, hingga pajak penghasilan.

“Komisi III DPRD Medan juga menegaskan akan tetap melakukan investigasi terkait perizinan dan pajak para pelaku usaha yang tujuannya untuk menyelamatkan dan menambah PAD Kota Medan.

Kepada OPD terkait, Komisi III juga menegaskan harus ada tindak lanjut setelah RDP ini selesai,” ujarnya.

Turut hadir dalam RDP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Sumut Tuan Rumah IMT-GT 2026

Konten Terkait

Bupati dan DPRD Langkat Tandatangani KUA PPAS APBD 2021

Editor Prosumut.com

Peringatan HUL Syekh Abdul Wahab Rokan, Bupati Langkat Salurkan Seekor Sapi

Wabup Langkat Hadiri Rakercab FKPPI

Editor Prosumut.com

Tingkatkan Pendapatan Petani Melalui Infrastruktur Penunjang

Bupati Temui Komunitas Kristiani Asahan, Kembangkan Nilai Religius

admin2@prosumut

Ondim Apresiasi Konsistensi Relawan Guru Mengaji di Langkat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara