Prosumut
Ekonomi

Efek Kebijakan Cegah Covid-19, Uang Pecahan Tak Tersedia

PROSUMUT – Lantaran pandemi Covid-19 tahun ini membuat Bank Indonesia (BI) tidak melakukan penukaran uang pecahan kecil (UPK) baru jelang lebaran di luar kantor.

Biasanya UPK akan mudah dijumpai di Lapangan Benteng Medan maupun di instansi pemerintah dan pasar-pasar tradisional di Medan melalui mobil kas keliling.

“Karena kondisi tahun ini sangat berbeda, dimana ada berbagai pembatasan keluar rumah dan juga jaga jarak, maka pelaksanaan pemenuhan kebutuhan UPK bagi masyarakat yang memerlukan juga disesuaikan,” kata Hal itu Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumatera Utara Wiwiek Sisto Widayat kepada wartawan Jumat 24 April 2020.

BACA JUGA:  Sekda Sumut Apresiasi PHR Zona 1 di PIIS 2026, Pamerkan Produk UMKM Binaan hingga Edukasi Migas

Lanjut Wiwiek, penyesuaian ini dilakukan misalnya dengan peniadaan kegiatan penukaran uang yang dilakukan melalui Kas Keliling. Pemenuhan kebutuhan UPK masyarakat dipenuhi melalui penukaran di kantor-kantor cabang utama bank, kantor-kantor cabang pembantu perbankan di seluruh wilayah Sumut.

“Kami pastikan bahwa kebutuhan masyarakat akan UPK akan tetap terpenuhi dengan baik dan pelaksanaannya dilakukan perbankan,” sebutnya.

BACA JUGA:  Sekda Sumut Apresiasi PHR Zona 1 di PIIS 2026, Pamerkan Produk UMKM Binaan hingga Edukasi Migas

Terkait dengan jumlah uang yang disediakan BI untuk kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2020 ini, Wiwiek mengatakan akan mencapai Rp13,5 triliun.

“Jumlah uang ini akan sangat mencukupi kebutuhan masyarakat Sumut saat ini,” tegasnya.

Diakuinya, Tahun 2019 jumlah realisasi penarikan perbankan selama periode Ramadhan dan Idul Fitri mencapai Rp 9,8 triliun. Jadi persediaan saat ini lebih dari 137 persen.

BACA JUGA:  Sekda Sumut Apresiasi PHR Zona 1 di PIIS 2026, Pamerkan Produk UMKM Binaan hingga Edukasi Migas

Seperti diketahui, setiap tahunnya penukaran UPK dilakukan di Lapangan Merdeka, Lapangan Benteng juga pasar-pasar tradisional dengan menggunakan mobil kas keliling berbagai perbankan dan berlangsung dengan aman dan lancar.

Namun kali ini berbeda lantaran pandemi maka penukaran UPK melalui kas keliling ditiadakan. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor       : Iqbal Hrp
Foto           :

 

Konten Terkait

Pajak Progresif Tanah Tunggu Waktu, Aturannya Segera Disiapkan

valdesz

Kenalkan Hasanah Card, BNI Syariah Gandeng Banyak Mitra

Pengamat: Kondisi Pasar Keuangan Terpuruk

admin2@prosumut

Bukalapak Hadirkan Layanan Investasi untuk Masyarakat Luas

Editor Prosumut.com

Ekonomi Sumut Triwulan I-2023 Melambat, Tumbuh 4,87 Persen

Menhub: Harga Tiket Pesawat Masih Belum Sesuai Harapan

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara