Prosumut
Pemerintahan

DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda P-APBD 2020

PROSUMUT – DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2020, Rabu 30 September 2020 melalui sidang paripurna di ruang rapat Gedung Dewan, Rantauprapat.

Persetujuan itu disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Labuhanbatu Meyka Riyanti Siregar melalui juru bicara Saptono.

Adapun Ranperda tersebut, didalamnya disampaikan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan menurun dari semula Rp1,409 Triliun menjadi Rp1,315 Triliun, atau berkurang Rp93,56 Miliar. Begitu juga dengan belanja daerah, semula Rp1,489 Triliun menjadi Rp1,347 Triliun atau berkurang Rp142,4 Miliar.

BACA JUGA:  Penghulu Mengedukasi, Membina, Menteladani Masyarakat

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah dari semula diproyeksikan Rp80,59 Miliar berkurang Rp48,88 Miliar menjadi Rp31,755 Miliar. Kemudian pengeluaran pembiayaan tidak berubah sebesar Rp600 Juta.

Kesempatan itu, DPRD Labuhanbatu meminta pemerintah membentuk panitia khusus (pansus) guna mengawasi anggaran penanganan Covid-19, agar dana Rp59 Miliar yang disiapkan, sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya.

BACA JUGA:  Tinjau Pembangunan Jalan, Tiorita Ingatkan Tonase

Sementara Pjs Bupati Labuhanbatu, HM Fitriyus mengatakan bahwa keputusan persetujuan ini nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka evaluasi Ranperda sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Dengan penetapan ini kata Fitriyus, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menyelesaikan seluruh agenda rencana keuangan daerah sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sesuai rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

“Walaupun kita saat ini dalam masa pandemi Covid-19, akan tetapi tugas dan tanggung jawab kita harus tetap kita lakukan. Kami menyampaikan terima kasih khususnya kepada Banggar, fraksi-fraksi dan komisi DPR Labuhanbatu yang telah memberikan berbagai tanggapan, saran dan masukan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji untuk penyempurnaan Ranperda ini,” ujar Pjs Bupati. (*)

BACA JUGA:  BBH Dilanjutkan Sesuai Tugas dan Tanggung Jawab

 

Reporter : Sofyan Ritonga

Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : Hendro

Konten Terkait

‘Kopi’ Jadi Media Promosi Pariwisata Medan

Pemkab Langkat Siap Kolaborasi Wujudkan Desa Anti Maladministrasi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bupati Batubara Ikuti Konferensi Video dengan BI Pematangsiantar

admin2@prosumut

Eh, Ada Istilah “Kapolri Swasta”, Siapa Gerangan?

valdesz

KAHMI Diajak Bersinergi Bangun Langkat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bupati Batubara Lantik Lima Pejabat

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara