Prosumut
Kesehatan

Data Terbaru Covid-19 Sumut Bertambah 129, Total 4.948 Orang

PROSUMUT – Sampai saat kmi penyebaran virus corona atau Covid-19 masih terus bertambah di Sumatera Utara (Sumut). Hari ini terkonfirmasi Covid-19 bertambah 129 orang, kini total Covid-19 ada 4.948 orang.

Sebaran ini tertinggi berada di wilayah Kota Medan sebanyak 72 kasus, Pematangsiantar 7 kasus, Deliserdang 14 kasus, Binjai 1 kasus, Tebingtinggi 1 kasus, Karo 1 kasus, Asahan 1 kasus, Sergai 5 kasus, Batubara 2 kasus, luar Sumut 2 kasus dan domisili yang belum diketahui 23 kasus.

Hal ini dikatakan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Whiko Irwan, Senin 10 Agustus 2020.

BACA JUGA:  RS Adam Malik Hadirkan Teknologi IONM untuk Penanganan Tumor Otak

Untuk pasien meninggal saat ini ada di angka 226 orang, suspek di angka 564 dan jumlah pasien sembuh keseluruhan sudah 2.097 orang. Sedangkan jumlah spesimen ada di angka 26.934 sampel.

“Begitupun angka kesembuhan Covid-19 juga meningkat sebanyak 27 orang. Diantaranya pasien yang berasal dari Kota Medan 21 orang, Deliserdang 1 orang, Langkat 1 orang dan Batubara 4 orang,” katanya.

Angka kesembuhan ini, sambung Whiko  per 9 Agustus meningkat hingga 42,95 persen atau sebanyak 2.070 orang dibanding akhir tahap I penanggulangan Covid-19 Sumut (30 Juni 2020) yang hanya sebesar 26,11 persen atau sebanyak 405 orang.

BACA JUGA:  Dinkes Sumut Temukan 27 Kasus Influenza A

“Sebaliknya, pasien meninggal terjadi penuruan 4,67 persen dibanding akhir tahap I yakni 5,93 persen,” sebutnya.

Namun demikian, sambungnya masih terdapat penambahan pasien Covid-19 setiap harinya. Berkaitan dengan hal ini, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 pada tanggal 4 Agustus 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

BACA JUGA:  Dinkes Sumut Temukan 27 Kasus Influenza A

“Inpres ini telah ditindaklanjuti oleh Tim GTPP Covid-19 Sumut dengan terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan secara massif dengan memaksimalkan seluruh komponen masyarakat. Kemudian, Gubernur Edy Rahmayadi juga telah meminta kepada Bupati dan Walikota se-Sumut untuk menerbitkan Perbup dan Perwal dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dan menerapkan sanksi sesuai dengan yang ada dalam Inpres Nomor 6 dengan mempertimbangkan kearifan lokal,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

RSUD Pirngadi Medan Siap Bersaing, Layanan Bukan Sekedar Tuntutan Tapi Sudah Jadi Pilihan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

RS Adam Malik dan KSRelief Berhasil Operasi 10 Pasien Bedah Jantung Tahap 4

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pemda Gabungan di Sumut Semprot Disinfektan Secara Massal di Medan

admin2@prosumut

Dua Anak di Sumut Diduga Terpapar Hepatitis Misterius

Mau Bertahan di Masa Pandemi? UMKM Wajib Rambah Dunia Digital

Pro Sumut

Polisi Siapkan ‘Peti Mati’ Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara