PROSUMUT – Andrianto (25 tahun) babak belur diamuk massa, Senin 25 Februari 2019. Warga Gang Kedondong, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai ini ketahuan mencuri 1 unit dinamo mobil di bengkel milik tetangganya, Anjas (39 tahun).
Aksi pelaku diketahui Jefri, seorang pekerja bengkel. Jefri kemudian meneriaki pelaku making.
Panik, pelaku membuang barang bukti hasil curiannya. Kemudian, pelaku bersembunyi di kamar mandi di belakang rumah korban.
Ternyata teriakan maling Jefri, mengundang warga sekitar. Tanpa dikomando, warga langsung mengejar pelaku dan menghajarnya hingga babak belur.
Aksi massa berhenti setelah polisi turun ke lokasi dan mengamankan pelaku. Akibat amuk massa, sekujur tubuh pelaku lebam.
Oleh polisi, pria pengangguran itu dilarikan ke RSU Melati Perbaungan guna mendapatkan perawatan.
Kapolsek Perbaungan AKP Gandi Hutagaol melalui Kanit Reskrim Ipda Barito Siregar membenarkan pihaknya telah mengamankan 1 pelaku pencurian bersama barang bukti 1 unit dinamo mobil.
“Tersangka dijerat dengan pasal pencurian dan pemberatan 363 ayat (1) ke 4 e, ke 5 e KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun,” kata Ipda Barito Siregar.(*)