Prosumut
Umum

BPJamsostek Berikan Penghargaan PLKK Kepada RS di Medan

PROSUMUT – BPJamsostek memberikan penghargaan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kepada Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan.

Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis mengatakan, penghargaan ini diberikan untuk kategori Best Administration PLKK.

Dimana, rumah sakit ini telah memberikan pelayanan terbaik untuk para peserta dan nantinya dapat dipertahankan dan lebih proaktif terhadap perusahaan khususnya tenaga kerja BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja.

“Kami juga memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada rumah sakit PLKK yang sudah berperan aktif dalam membantu pelayanan program kecelakaan kerja,” kata Umardin ketika melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan, Rabu, 11 Desember 2019.

Umardin berharap, peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja dapat terlayani dengan baik sampai dengan sembuh.

Kepala BPJamsostek Cabang Medan Kota, Syahrial menambahkan, rumah sakit ini telah menjadi mitra BPJamsostek yang selama ini prosesnya berjalan lancar dan baik.

Apalagi, rumah sakit ini juga sangat loyal memberikan pelayanan terbaik untuk kasus kecelakaan kerja.

“Bahkan, rumah sakit ini saat taat untuk melakukan kewajibannya, seperti membayar iuran tepat waktu, pelayanan yang baik bagi peserta BPJamsostek sehingga kami memberikan penghargaan sebagai Best Administration PLKK BPJamsostek Cabang Medan Kota 2019,” ungkapnya.

Diakui Syahrial, negara hadir untuk melindungi para pekerja dan seluruh pasien kecelakaan kerja dari peserta BPJamsostek harus dipastikan tertangani dengan baik di PLKK.

Pihaknya pun berharap, perusahaan tidak menunggak dan membayar iuran tepat waktu dan tepat bulan agar peserta bisa langsung mendapatkan pelayanan terbaik, sehingga peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat terlayani.

“Mayoritas kecelakaan kerja justru banyak terjadi di jalan raya dan dari pengendara sepeda motor. Rumah sakit ini telah melayani sekitar 256 kasus kecelakaan. Kami juga mengapresiasi rumah sakit ini melakukan kewajibannya untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta karena setiap pekerja perlu dilindungi,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Perkuat Akses, KCP BNI Syariah Hadir di Lubuk Pakam

admin2@prosumut

Semi Final Piala AFF U 15 2019, Indonesia Jumpa Singapura

Ridwan Syamsuri

Mayat Ditemukan di Aliran Sungai Kuala Langkat

Editor Prosumut.com

727 Nasabah Pegadaian di Sumut Sudah Ajukan Relaksasi Kredit

admin2@prosumut

Rokok Tanpa Cukai Beredar Luas di Rantauprapat, Ini Komentar Warga

Editor Prosumut.com

Sambut May Day, Polda Sumut Berbagi ke Serikat Pekerja

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara