Prosumut
Hukum

Antisipasi Covid-19, Polres Sergai Gelar Jam Besuk Daring

PROSUMUT – Demi mencegah penyebaran pandemi virus Korona (Covid-19), di lingkungan Mapolres Serdang Bedagai (Sergai), Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) menggelar jam besuk tahanan dengan cara sistem online (daring).

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Tahti Iptu T Hutagalung mengatakan, inovasi ini merupakan cara untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di lingkungan Mapolres Sergai, Rabu 22 April 2020.

BACA JUGA:  Ondim Temui Kajatisu Bahas Tata Kelola Pemerintahan

“Jadi setiap keluarga tahanan yang ingin membesuk tahanan kita buat dengan sistem on line melalui aplikasi Whatsapp yang telah disediakan oleh Polres Sergai, gunanya untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19,” kata AKBP Robin.

Ia menambahkan, bagi keluarga tahanan yang ingin membesuk tahanan dapat menggunakan aplikasi Whatsapp yang telah disediakan Polres Sergai.

“Adapun waktu jam besuk untuk tahanan dalam seminggu hanya boleh dua kali setiap Selasa dan Jumat mulai pukul 09.00-14.00 Wib, seperti biasa dilakukan dengan ketentuan normal,” bilang Kapolres.

BACA JUGA:  Ondim Temui Kajatisu Bahas Tata Kelola Pemerintahan

Inovasi besuk tahanan melalui aplikasi Whatsapp ini dengan tujuan agar keluarga tahanan yang ingin membesuk tetap terlaksana.

“Sehingga pelayanan kepada masyarakat terus berjalan secara maksimal, walaupun sampat saat ini masih mewabahnya penyebaran pandemi Covid -19,” tambah Robin.

Menurut Robin, bagi keluarga tahanan yang ingin membesuk dapat menghubungi nomor Call Center Polres Serdang Bedagai dinomor 0821 6725 4148. Begitu juga bagi tahanan yang ingin menghubungi keluarganya maka pihaknya sendiri yang akan menghubungi nomor tersebut.

BACA JUGA:  Ondim Temui Kajatisu Bahas Tata Kelola Pemerintahan

“Semoga inovasi yang diberikan Polres Sergai dapat memberikan manfaat dan melayani seluruh lapisan masyarkat maupun institusi Polri terkhusus Polres Sergai sendiri,” sebutnya. (*).

Reporter : Bhatara Hsb
Editor       : Iqbal Hrp
Foto           :

Konten Terkait

Pendemo Minta Hakim, Hukum Berat Pengemplang Pajak Rp107 M

Ridwan Syamsuri

Protes Tak Dapat Tali Asih, Nelayan Bagan Deli Diminta Ajukan Permohonan

Ridwan Syamsuri

Divonis Ringan Karena Kasus Pemerasan, Ketua P3TM Tertawa

Ridwan Syamsuri

Menteri Pertahanan Prabowo Serahkan 100 Motor ke Babinsa di Sumut

Ini Babak Baru Andi Arief vs Mahfud MD

Val Vasco Venedict

BNNK Langkat Tangkap Pengedar Sabu

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara