Prosumut
Pemerintahan

Aksi WO Hiasi Paripurna DPRD Sergai, Ini Kata Pengamat

PROSUMUT – Rapat Paripurna DPRD Serdang Bedagai dipimpin dr Rizky Ramadhani Hasibuan dihujani interupsi serta aksi walk out dari Anggota DPRD Sergai, Kamis 8 Juli 2021.

Meski Paripurna tentang RPJMD 2021-2026 baru saja dibuka dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan, sejumlah anggota dewan langsung meminta pimpinan sidang Rizky Ramadhani Hasibuan untuk diganti.

Interupsi dimulai dari fraksi Partai Amanat Nasional yang meminta pimpinan sidang diganti.

“Interupsi pimpinan, sebelum rapat Paripurna ini kita mulai, kami dari fraksi PAN meminta agar pimpinan sidang digantikan oleh Wakil Ketua DPRD lainnya, karena masalah mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD masih bergulir,” tukas Junaidi anggota DPRD Sergai dari Fraksi PAN.

BACA JUGA:  PD AIJ Sumut Optimistis Setor PAD pada 2026

Hal sama juga diungkapkan Khaidir dari PKB yang juga meminta agar pimpinan sidang diganti sebab masalah mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Serdang Bedagai masih belum selesai.

“Kami juga meminta agar pimpinan sidang diganti,” ungkap Khaidir.

Bahkan Khaidir mengancam akan walk out atau keluar dari persidangan jika paripurna ini tetap dipimpin oleh Rizky Ramadhan Hasibuan.

“Jika paripurna ini masih dipimpin oleh saudara Rizky, maka kami akan walk out,” tegasnya.

Belum selesai, interupsi datang lagi dari Zuhri Akhyar anggota DPRD Fraksi PDIP dan Depriaty Tamba dari Fraksi Hanura.

BACA JUGA:  Kadisdik Langkat Mengundurkan Diri

Untuk menenangkan suasana sidang sempat discors 15 menit.

Setelah sidang dibuka kembali oleh Ketua DPRD Serdang Bedagai Rizky Ramadhan Hasibuan sekitar pukul 12.00 WIB, akhirnya sejumlah anggota DPRD Sergai walk out atau keluar dari ruang sidang paripurna.

Anggota DPRD yang keluar antara lain Zuhri Akhyar (PDIP), Depriaty Tamba (Hanura), Khaidir (PKB), Junaidi (PAN), Hariananda (PPP).

Akibat walk out sejumlah anggota dewan, Katua DPRD Sergai Rizky Ramadhan Hasibuan menunda sidang hingga Jumat 9 Juli 2021.

Menanggapi masalah ini, Pengamat Politik USU, Dr Warjio menyampaikan, mosi tidak percaya merupakan hak anggota DPRD.

BACA JUGA:  Kadisdik Langkat Mengundurkan Diri

Dalam konteks Sergai, tentu saja mosi tidak percaya anggota DPRD terhadap ketuanya Rizky Ramadhani Hasibuan ini akan menggangu proses Ranperda RPJMD.

“Otomatis akan menggangu pembangunan di Serdang Bedagai,” sebut Warjio.

Menurutnya, hal tersebut harus lebih dahulu diselesaikan di tingkat pimpinan elit partai.

“Pada persoalan tersebut, masalahnya harus diselesaikan di Partai Gerindra. Secara sistematik Ketua DPRD adalah simbol kekuatan partai, jadi partai Gerindra sebenarnya yang akan banyak menentukan nantinya,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Perangkat Daerah Harus Berkolaborasi Menyusun RKPD 2026

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

DPRD Medan Bentuk Pansus Peningkatan PAD dan Penertiban Aset

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Wabup Langkat Ikuti Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pemko Medan Dukung Penuh Kampanye Hidup Bersih

Pembangunan Percontohan Tangki Septik Kedap dan Sumur Resapan di Medan Johor

Editor Prosumut.com

Reses di Dapil IV Sumut, Dimas Usulkan Subsidi Uang Sekolah

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara