PROSUMUT – Badan Anggaran DPRD Kota Medan menggelar rapat terkait Penjadwalan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan APBD Kota Medan Tahun 2026, Senin 14 Juli 2025.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, bersama Wakil Ketua Hadi Suhendra.
Dalam pembahasan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini, turut hadir anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan.
“Rapat ini merupakan bentuk pengawasan dari legislatif terhadap eksekutif dalam hal penggunaan dana publik untuk pembangunan dan pelayanan di Kota Medan demi mewujudkan masyarakat Kota Medan yang maju, inklusif dan berkelanjutan,” ujar Wong Chun Sen. (*)
Editor: M Idris

