Prosumut
Kesehatan

Per Agustus 2024, Tarif Layanan Pasien di RSUD Pirngadi Medan Disesuaikan

PROSUMUT – Terhitung per 1 Agustus 2024, tarif layanan pasien di RSUD dr Pirngadi Medan disesuaikan.

Semula dikenakan tarif Rp15 ribu untuk setiap pasien umum yang berobat, kini menjadi Rp70 ribu.

Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Gibson Girsang mengatakan, penyesuaian tarif baru ini berpedoman dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Penyesuaian tarif baru yang diberlakukan ini untuk memastikan pelayanan yang lebih baik bagi para pasien,” kata Gibson kepada wartawan, Rabu 31 Juli 2024.

Gibson menyebutkan, jenis pelayanan, alat, dan fasilitas yang disediakan oleh rumah sakit milik Pemko Medan ini akan tetap sama walau mengalami kenaikan tarif.

“Pelayanan, jenis, alat, fasilitas tetap seperti biasa. Tapi, begitu ini fokus untuk penguatan pelayanan prima,” tandasnya. (*)

Reporter: Nastasia

Editor: M Idris

Konten Terkait

Komitmen Dukung Gaya Hidup Sehat, LIGHThouse Kembali Hadirkan LWC

Editor prosumut.com

PDUI Minta Dokter di Sumut Dijadwal untuk Hadapi Covid-19

admin2@prosumut

Dr Teal’s Kini Hadir di Indonesia, Perawatan Self-Care Premium Berbahan Alami

Editor prosumut.com

RS Adam Malik Gandeng Korea Selatan Kembangkan Layanan Tranplantasi Organ

Editor prosumut.com

Pasien Sembuh Covid-19 di Sumut Naik Jadi 40 Orang

admin2@prosumut

Vaksinasi Covid-19 Sumut, 51.345 Nakes Divaksin Dosis 1

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara