Prosumut
Kesehatan

Per Agustus 2024, Tarif Layanan Pasien di RSUD Pirngadi Medan Disesuaikan

PROSUMUT – Terhitung per 1 Agustus 2024, tarif layanan pasien di RSUD dr Pirngadi Medan disesuaikan.

Semula dikenakan tarif Rp15 ribu untuk setiap pasien umum yang berobat, kini menjadi Rp70 ribu.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Terdampak Banjir Padang

Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Gibson Girsang mengatakan, penyesuaian tarif baru ini berpedoman dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Penyesuaian tarif baru yang diberlakukan ini untuk memastikan pelayanan yang lebih baik bagi para pasien,” kata Gibson kepada wartawan, Rabu 31 Juli 2024.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Terdampak Banjir Padang

Gibson menyebutkan, jenis pelayanan, alat, dan fasilitas yang disediakan oleh rumah sakit milik Pemko Medan ini akan tetap sama walau mengalami kenaikan tarif.

“Pelayanan, jenis, alat, fasilitas tetap seperti biasa. Tapi, begitu ini fokus untuk penguatan pelayanan prima,” tandasnya. (*)

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Terdampak Banjir Padang

Reporter: Nastasia

Editor: M Idris

Konten Terkait

Dansat Brimob Kepri Cek Peralatan dan Perlengkapan KBR

Dua Pasien Suspect Difteri Dibolehkan Pulang

Fakultas Farmasi USU Edukasi Masyarakat Mencegah Covid-19

admin2@prosumut

Dampak Virus Corona, Binjai Siaga Darurat Non Bencana Alam

admin2@prosumut

Farmasi USU Ajak Pelajar Raudhatul Athfal Cegah Covid-19

Editor Prosumut.com

Bertambah 3, Pasien Positif Corona di Sumut Jadi 117

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara