Prosumut
Kriminal

Polres Tebingtinggi Ringkus Manlau, Pemilik 1,26 Gram Sabu

PROSUMUT – Personil Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi melakukan penangkapan terhadap As alias Manlau (43) warga Jalan Gunung Bakti LKMD I Lingkungan I Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

Dari informasi yang dihimpun di Mapolres Tebingtinggi Jumat 18 Juni 2021 siang, Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Selasa 15 Juni 2021 malam lalu sekira pukul 20.00 WIB, di depan Warung Miso yang berada di Jalan Bukit Bandar Lingkungan III Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

BACA JUGA:  Sindikat Pencuri Sawit Ancam Petani, Pekerja, dan Iklim Usaha Perkebunan

Dari tangan pelaku, personil Satnarkoba berhasil menemukan barang bukti 1 unit Hp merk samsung beserta 1 bungkus kotak rokok merk sempurna yang berisi 1 bungkus plastik transparan yang berisikan serbuk kristal putih, yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,26 gram dan 1 bungkus plastik transparan yang berisikan 10 bungkus plastik transparan kosong.

BACA JUGA:  Sindikat Pencuri Sawit Ancam Petani, Pekerja, dan Iklim Usaha Perkebunan

Diungkapkan, penangkapan terhadap pelaku  As alias Manlau sendiri dilakukan setelah personil Satnarkoba Polres Tebingtinggi menerima informasi tentang tindak tanduk pelaku yang diduga keras telah melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Dan benar saja, saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat membuang barang bukti sabu tersebut ke tanah namun terlihat oleh personil kepolisian, hingga akhirnya pelaku mengakui jika barang haram tersebut adalah merupakan miliknya.

BACA JUGA:  Sindikat Pencuri Sawit Ancam Petani, Pekerja, dan Iklim Usaha Perkebunan

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. (*)

 

Reporter : Ronald Pasaribu

Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pengedar Ekstasi Dituntut 9 Tahun

Ridwan Syamsuri

Trio Spesialis Pembobol Rumah Mewah Ditembak

Ridwan Syamsuri

Pensiunan TNI dan Aparat Gadungan Rampas Sepedamotor Warga

Editor Prosumut.com

Kurir Sabu 11,5 Kg Dituntut 19 Tahun

Ridwan Syamsuri

Berusaha Kabur, Polres Asahan Tembak Kurir Sabu

Ridwan Syamsuri

Pelaku Pengeroyokan Pedagang Ayam Penyet Dibekuk

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara