Prosumut
Kriminal

Pelaku Pengeroyokan Pedagang Ayam Penyet Dibekuk

PROSUMUT – Satu orang pelaku pengeroyokan terhadap pedagang ayam penyet di depan Warnet Temu E-Sport Arena Jalan Jamin Ginting, Pasar VI Kelurahan Beringin, Padang Bulan yang terjadi pada Senin sore 31 Agustus 2021 lalu, berhasil ditangkap.

Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunan menjelaskan, penangkapan tersangka Manahan Sitanggang (31) warga Jalan Saudara, Kelurahan Beringin, Padang Bulan berdasarkan Laporan Polisi : LP / 2177 / K / IX / 2020 / SPKT Restabes Medan, tanggal 1 September 2020.

“Pelapor atas nama Nickoluas Gia Perdana Tarigan, tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama sama (pengeroyokan), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 jo 351 KUHPidana,” jelas Yunan, Senin 8 Maret 2021.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Kata dia, tersangka ditangkap pada Minggu 7 Maret 2021. Dari tersangka, disita barang bukti sebilah klewang/parang dan CCTV.

Menurut Yunan, penganiayaan itu bermula dari keributan yang terjadi antara Poltak Sitanggang dengan salah satu pemain di warnet.

Saat itu, korban sedang jualan ayam penyet di halaman parkir depan warnet.

“Mendengar ada keributan, korban mencoba masuk ke warnet dan melihat situasi. Saat itu, Poltak Sitanggang, menarik salah satu pemain yang dikenal bernama Rudi Alfin Simbolon,” terang Yunan.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Tepat di depan warnet, Poltak berkelahi dengan Rudi Alfin dan sempat dilerai Ari Panjul.

Tak lama kemudian datang tersangka Manahan Sitanggang seorang temannya naik sepeda motor sambil membawa kunci Inggris.

“Korban melerai kejadian itu, tapi malah terpukul oleh tersangka. Poltak Sitanggang sempat mengancam korban, tidak bisa lagi berjualan,” ungkap Yunan.

Selanjutnya, ketika korban hendak menutup dagangannya, datang lima pria naik sepeda motor.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Tiga pelaku langsung menyabetkan parang ke korban, namun ditangkis hingga mengenai jempol korban dan putus.

Korban memilih kabur, tapi tetap dikejar hingga sempat melakukan perlawanan menggunakan kursi. Upaya korban membuat pelaku kabur ke arah Citra Garden.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami putus jempol tangannya dan beberapa barang rusak,” tandas dia sembari menambahkan, pelaku lainnya masih dalam pengejaran. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Kabarnya Perampok di Simpang Limun Ditangkap, Polda : Tim Masih Bekerja

Buat Onar di Warung Mie Aceh, Mandor Angkot Tewas Dihabisi

Kemplang Pajak Rp119 Miliar, Komisaris PT Uni Palma Diadili

Ridwan Syamsuri

Jambret Babak Belur Dihajar Massa di Binjai

Ridwan Syamsuri

Maling Sepeda Motor di Jalan Harmonika Diringkus

BNN Tebingtinggi Ringkus Pemilik 880,25 Gram Sabu

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara