Prosumut
Pemerintahan

Pemko Medan Terima Bantuan Rp250 Juta Dari BNPB

PROSUMUT – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan kepada Pemko Medan sebagai bentuk kontribusi dalam menangani dampak akibat banjir yang melanda Kota Medan beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Plt Wali Kota diwakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring ketika menerima bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPBD) RI di Balai Kota Medan, Kamis 10 Desember 2020.

Diharapkan, bantuan tersebut dapat membantu Pemko Medan menanggulangi dampak banjir yang melanda 11 kecamatan di Kota Medan tersebut.

BACA JUGA:  Mutasi ASN di Pemko Medan Dinilai Sarat Kepentingan, Rico Waas Harus Tegas

Adapun bantuan yang diberikan BNPB berupa bantuan dana siap pakai tanggap darurat bencana banjir di wilayah Kota Medan tahun 2020 sebesar Rp. 250.000.000. Bantuan diserahkan oleh anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Sumut I Fraksi Partai Gerindra M Husni.

“Atas nama Pemko Medan kami mengucapkan terima kasih kepada BNPB termasuk komisi VIII DPR RI atas bantuan yang diberikan. Tentu, ini sangat membantu kami dalam menanggulangi dampak banjir yang beberapa waktu lalu melanda Kota Medan,” kata Arjuna.

Kepada Husni, Arjuna mengungkapkan, Jumat 4 Desember 2020 lalu, banjir melanda 11 kecamatan di Kota Medan dan mengakibatkan sebanyak hampir 28 ribu warga terdampak akibatnya. Namun, Pemko Medan telah melakukan penanganan guna meringankan beban warga.

BACA JUGA:  7 ASN 'Impor' Siap Masuk Pemko Medan, Aroma Kepentingan Wiriya Alrahman Mulai Tercium

“Pemko Medan bersama unsur terkait telah berupaya melakukan penanganan seperti evakuasi. Selain itu juga membantu masyarakat membersihkan rumah-rumah mereka. Alhamdulillah, saat ini masyarakat juga sudah kembali melakukan aktifitasnya,” ungkapnya.

Dengan bantuan tersebut, Arjuna pun mengucapkan terima kasih kepada Husni dan komisi VIII DPR RI sehingga Kota Medan dapat menerima bantuan untuk penanganan banjir.

“Insya Allah, bantuan ini akan kami gunakan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab guna membantu masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Sumut I Fraksi Partai Gerindra M Husni mengatakan Komisi VIII DPR RI memiliki ruang lingkup tugas di bidang agama, sosial dan kebencanaan.

BACA JUGA:  Mutasi ASN di Pemko Medan Dinilai Sarat Kepentingan, Rico Waas Harus Tegas

Atas dasar itulah, pihaknya melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar Kota Medan mendapatkan bantuan penanganan bencana.

“Kota Medan adalah bagian dari dapil saya. Karena itu, selain karena bidang tugas di Komisi VIII, ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar Kota Medan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Semoga, bantuan ini dapat membantu Pemko Medan untuk menangani dampak yang diakibatkan banjir,” jelas Husni. (*)

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Desa Wisata Syariah Berbasis Sejarah Diharapkan Jadi Warisan

Editor prosumut.com

Paritrana Award 2020 Apresiasi Dukungan dan Kepatuhan Mendukung Jamsostek

Editor prosumut.com

Relawan Anti Narkoba di Langkat Dibentuk

admin2@prosumut

Lelang Sport Center-Proyek SPIRIT Segera Dibuka, Begini Syaratnya

Editor prosumut.com

Ada 75 Bendera Dipasang di Lokasi Air Terjun Ponot

admin2@prosumut

Wabup Langkat Ikut Vidkon bersama Gubernur

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara