Prosumut
Kriminal

Mencuri Karet di PTPN III Gunung Pamela, 2 Pelaku Ditahan

PROSUMUT – Pihak kepolisian Polsek Sipispis Polres Tebingtinggi menahan 2 (dua) orang pelaku pencurian karet di PTPN III Gunung Pamela setelah diserahkan oleh petugas keamanan perkebunan kepada pihak kepolisian Polsek Sipispis bersama dengan sejumlah alat bukti kejahatan.

Kapolres Tebingtinggi AKBP James Parlindungan Hutagaol melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan, Senin 15 Juni 2020, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian ini.

Dikatakan AKP Josua Nainggolan, dari keterangan Sutrisno (49), karyawan perkebunan Gunung Pamela yang bertugas sebagai satpam bahwa kejadian ini berawal dari adanya kecurigaan satpam kebun atas adanya laporan yang mengatakan bahwa getah karet usai disadap sering hilang.

“Setelah menerima laporan ini, pada hari Jumat 12 Juni 2020 sore, sekira pukul 16.00 WIB, sejumlah satpam perkebunan melakukan patroli di areal perkebunan karet PTPN III Kebun Gunung Pamela, dan saat melintas di lokasi areal pengumpulan karet atau TPH (tempat pengumpulan hasil) di Afdeling II Blok DD, tepatnya Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai, satpam perkebunan kemudian melakukan pengendapan diareal ini, karena getah karet yang ada di lokasi TPH ini sering kali hilang,” terang Nainggolan.

Hingga akhirnya pada Sabtu 13 Juni 2020 dini hari sekira pukul 02.00 WIB, terlihat kedua pelaku Freddy Damanik alias Fredy (32) warga Dusun III, Desa Limbong dan Japarullah Saragih alias Jafar (30) warga Dusun II, Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai datang dengan berboncengan mengendarai sepeda motor serta membawa satu buah goni plastik. Kedua pelaku selanjutnya mengambil getah karet yang ada di bak penampungan getah di TPH lalu memasukkannya kedalam goni.

“Melihat kejadian tersebut petugas keamanan perkebunan selanjutnya diam-diam mendekat hingga akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku. Selain pelaku juga turut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah tanpa plat milik pelaku beserta 1 (satu) buah goni plastik berisi getah karet seberat kurang lebih 20 Kg. Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Pos Satpam PTPN III Kebun Gunung Pamela sebelum akhirnya diserahkan kepada Polsek Sipispis,” ujar Kasubbag Humas.

Akibat dari kejadian ini pihak PTPN III Kebun Gunung Pamela mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

“Melalui karyawannya Sutrisno, warga Emplasemen PTPN III Kebun Gunung Pamela Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai, pihak perkebunan telah membuat laporan tentang adanya kejadian ini dan kini kasus ini tengah ditangani pihak kepolisian Polsek Sipispis,” tegas AKP Josua Nainggolan. (*)

 

Reporter : Ronald Pasaribu
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Lima Oknum Anggota DPRD Labura Terjaring Operasi PPKM

Editor prosumut.com

Satreskrim Polres Tebingtinggi Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Editor Prosumut.com

Pungli Pekerja Galian Optik, 2 Pria Diamankan Brimob

admin2@prosumut

Kasus Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar, Pelaku Ditangkap di Medan

Editor Prosumut.com

Polres Tebingtinggi Ringkus Pelaku Pencurian 1,6 Ton Tembaga

admin2@prosumut

Pria 52 Tahun Curi 3 Unit Sepeda Motor Dinas

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara