Prosumut
Kriminal

Polres Binjai Tangkap Pelaku Penggelapan dan Temukan Sajam

PROSUMUT – Unit I Satreskrim Polres Binjai mengamankan Indra Ginting (43) warga Jalan Candra Kirana Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, Kamis siang, 23 Januari 2020.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Pelaku tindak pidana penggelapan tersebut ditangkap dengan mengantongi senjata tajam.

“Yang bersangkutan ditangkap kedapatan bawa Sajam saat dilakukan penggeledahan,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Korban melakukan penggelapan atas laporan polisi Rere (26) warga Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat Sumatera Utara sesuai LP Nomor 020/I/2020/SPKT A/Reskrim. Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

“Tersangka di Binjai Utara dan saat ini dilakukan penahanan,” ujarnya. (*)
BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Konten Terkait

Bajing Loncat di Brayan Dibekuk Saat Beraksi

Editor Prosumut.com

Narkoba untuk Malam Tahun Baru Gagal Edar

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Beserta 976 Butir Ekstasi  

admin2@prosumut

Sebut KPU Medan Hoax Surat Suara Tercoblos, Warga Jabar Diadili

Ridwan Syamsuri

Jual Motor Curian di Kampung Kubur, Tiga Pemuda Ditangkap

Terungkap, Begini Cara Perampok Truk Modus Jadi Polisi Beraksi

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara