Prosumut
Korupsi

Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Kepala BPKAD Medan Diperiksa Kejati

PROSUMUT – Kepala BPKAD Kota Medan Tengku Ahmad Sofyan yang juga selaku Koordinator Bidang Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin 15 Juni 2020.

Pemeriksaan yang dilakukan tim Pidana Khusus Kejatisu, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalagunaan penanganan dana bantuan Covid-19 yang dikelola Pemerintah Kota Medan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Sumanggar Siagian membenarkan adanya pemeriksaan. Namun demikian, belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

“Masih pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan),” ujar Sumanggar singkat kepada wartawan.

Sementara itu, Ahmad Sofyan yang datang sekira pukul 10.20 WIB belum mau menjelaskan terkait pemeriksaan dirinya.

“Nanti saya jelaskan ya,” katanya kepada sejumlah wartawan saat menuju ruang pemeriksaan yang berada di Lantai III. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Terima Suap Rp1,23 Miliar, Eks Bupati Pakpak Bharat Dituntut 8 Tahun Penjara

Ridwan Syamsuri

Pengadilan Tipikor Vonis Ringan Koruptor Tugu Mejuah-juah

Ridwan Syamsuri

Dugaan Korupsi, Polda Sumut Bakal Periksa Saksi dari PDAM Tirtanadi

admin2@prosumut

Polda Sumut OTT Kadis Perkim Labuhanbatu, Terkait Proyek Rumah Sakit

KPK Periksa Putra Yasona Laoly, Terseret-seret Kasus Suap Eldin

valdesz

4 Tersangka di OTT Direktur Krakatau Steel, Saut KPK: Jangan Lihat Jumlah

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara