Prosumut
Hukum

Antisipasi Covid-19, Polres Sergai Gelar Jam Besuk Daring

PROSUMUT – Demi mencegah penyebaran pandemi virus Korona (Covid-19), di lingkungan Mapolres Serdang Bedagai (Sergai), Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) menggelar jam besuk tahanan dengan cara sistem online (daring).

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Tahti Iptu T Hutagalung mengatakan, inovasi ini merupakan cara untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di lingkungan Mapolres Sergai, Rabu 22 April 2020.

BACA JUGA:  Ondim Temui Kajatisu Bahas Tata Kelola Pemerintahan

“Jadi setiap keluarga tahanan yang ingin membesuk tahanan kita buat dengan sistem on line melalui aplikasi Whatsapp yang telah disediakan oleh Polres Sergai, gunanya untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19,” kata AKBP Robin.

Ia menambahkan, bagi keluarga tahanan yang ingin membesuk tahanan dapat menggunakan aplikasi Whatsapp yang telah disediakan Polres Sergai.

“Adapun waktu jam besuk untuk tahanan dalam seminggu hanya boleh dua kali setiap Selasa dan Jumat mulai pukul 09.00-14.00 Wib, seperti biasa dilakukan dengan ketentuan normal,” bilang Kapolres.

BACA JUGA:  Ondim Temui Kajatisu Bahas Tata Kelola Pemerintahan

Inovasi besuk tahanan melalui aplikasi Whatsapp ini dengan tujuan agar keluarga tahanan yang ingin membesuk tetap terlaksana.

“Sehingga pelayanan kepada masyarakat terus berjalan secara maksimal, walaupun sampat saat ini masih mewabahnya penyebaran pandemi Covid -19,” tambah Robin.

Menurut Robin, bagi keluarga tahanan yang ingin membesuk dapat menghubungi nomor Call Center Polres Serdang Bedagai dinomor 0821 6725 4148. Begitu juga bagi tahanan yang ingin menghubungi keluarganya maka pihaknya sendiri yang akan menghubungi nomor tersebut.

BACA JUGA:  Ondim Temui Kajatisu Bahas Tata Kelola Pemerintahan

“Semoga inovasi yang diberikan Polres Sergai dapat memberikan manfaat dan melayani seluruh lapisan masyarkat maupun institusi Polri terkhusus Polres Sergai sendiri,” sebutnya. (*).

Reporter : Bhatara Hsb
Editor       : Iqbal Hrp
Foto           :

Konten Terkait

Kurir Ekstasi Suruhan Andi Tanu Dituntut 11 Tahun Penjara

Perhimpunan Pergerakan 98: Buktikan Pemberantasan Mafia Tanah

Editor Prosumut.com

Stafsus Menteri Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Ujaran Kebencian

Editor Prosumut.com

Kejari Belawan Buka Opsi Panggil Ulang Kadisdik Sumut Terkait Dugaan Korupsi Rusunawa Seruwai dan Kayu Putih

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Edarkan Ribuan Ekstasi dan Sabu, Warga Sergai Diadili

Ida (Penghina Jokowi) Menangis Depan Penyidik

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara