Prosumut
Kesehatan

Status Sumut Tanggap Darurat Covid-19 hingga 29 Mei 2020

PROSUMUT – Setelah menetapkan Siaga Darurat mulai 17-30 Maret 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperpanjang sekaligus menaikan status menjadi menjadi Tanggap Darurat hingga 29 Mei 2020.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan saat memberikan keterangan pers di Media Center Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.

“Hari ini masa Siaga Darurat Covid-19 diperpanjang dan sekaligus menaikan status menjadi Tanggap Darurat hingga 29 Mei 2020, untuk mempercepat penanganan. Kita pun juga tengah mempersiapkan beberapa rumah sakit rujukan khusus menangani Covid-19, yakni RS Martha Friska 1 & 2 (230 kamar), Diklat BPSDM Provsu (81 kamar), Wisma Atlet Pancing (99 kamar), Lion Club (150 kamar), RS Sari Mutiara (25 kamar) dan Diklat LPMP, Asrma Haji (diperkirakam 500 kamar),” ujarnya.

BACA JUGA:  Kaper BKKBN Sumut Monitoring Distribusi MBG ke SPPG Balige

Karena sifatnya yang mudah menular, penanganan Pasien Covid -19 pun berbeda.

“Pasien diisolasi satu kamar untuk satu pasien, tidak boleh ada kontak dengan orang lain di sekitar tanpa menggunakan APD baik petugas kesehatan maupun dari keluarga pasien. Hal itu pun dilakukan untuh mencegah penyebaran penyakit,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Genjot Penggunaan KB Modern, BKKBN Sumut Perkuat Peran PKB di Toba

Perlakuan berbeda juga dilakukan pada jenazah pasien yang suspect positif Covid-19. “Pasien Covid-19 positif yang telah meninggal dunia akan mendapatkan perlakuan khusus, dimana tidak boleh dilakukan pembesukan atau takziah. Hal itu semata-mata dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19,” ujarnya.

BACA JUGA:  Genjot Penggunaan KB Modern, BKKBN Sumut Perkuat Peran PKB di Toba

Tak hanya itu, untuk memutus rantai penularan Pemprov Sumut juga sudah melakukan swab tenggorok atau hidung, sebagai patokan diagnosis.

“Hingga 29 Maret kemarin sudah dilakukan swab tenggorok kepada 378 orang. Yang sudah mendapatkan hasil 103 orang, sisanya masih dalam proses di Balitbang Kemenkes,” tambahnya. (*)

Konten Terkait

BPJS Kini Tak Gratis!

Val Vasco Venedict

Positif Covid-19 Sumut Nyaris Tembus 17.000 Orang

Editor Prosumut.com

Antisipasi Caleg Stres Gagal Pemilu 2024, RSJ Prof Dr M Ildrem Provsu Tambah 100 Bed

Editor prosumut.com

Positif Covid-19 Sergai Capai 27 Kasus

admin2@prosumut

RS Adam Malik Dukung Pembukaan Cath Lab di RSUD Rantauprapat, Perkuat Transformasi Layanan Rujukan

Editor prosumut.com

Penundaan Pernikahan dan Usia Kelahiran Pertama Bisa Picu Kanker Payudara

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara