Prosumut
Kriminal

102 Gram Sabu Gagal Dibawa ke Gebang

PROSUMUT – Seorang pria berinisial Rob gagal membawa sabu seberat 102 gram ke tempat asalnya, Gebang. Langkah remaja berusia 18 tahun itu kandas di tangan Unit I Satresnarkoba Polres Langkat, Jum’at 13 Maret 2020.

“Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang akan edarkan narkotika jenis sabu. Atas informasi ini, Kapolres Langkat memerintahkan saya dan tim melakukan penyelidikan,” kata Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono, Senin 16 Maret 2020.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

Saat dilakukan pengintaian, hasil lidiknya menyatakan benar. Karena itu, katanya, anggota melakukan penangkapan terhadap Rob.

“Saat diamankan, tersangka sedang berada di bekas sekolah. Lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta pakaiannya. Ditemukan 1 bungkus ukuran sedang yang dibalut tisu dan plastik hitam. Ketika dibuka, berisi diduga narkotika jenis sabu,” kata mantan Kasatres Narkoba Polres Tanjung Balai ini.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

Hasil interogasi awal, tersangka memperoleh sabu dari seorang pria yang dipanggil Abang. Sayangnya, alamat Abang dimaksud itu tidak diketahui pasti.

“Karena tersangka ngakunya bertemu di jalan. Tersangka rencananya akan menjual atau mengedarkan kembali sabu itu di Gebang,” tutupnya. (*)

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

Konten Terkait

Rekonstruksi Pembunuhan Kasus Hakim PN Medan, 15 Adegan Digelar

DPO Polres Labuhanbatu Ditangkap Saat Sedang Tidur

admin2@prosumut

Janda Anak Dua Tewas Dirampok

Ridwan Syamsuri

Sungguh Keji, Anak Samosir Ini Tega Tebas Orangtuanya Gara-gara Tak Ada Lauk

Val Vasco Venedict

15 Kali Curi Sepeda Motor, Pemuda Asal Marelan Ini Didor

Polisi Selidiki Kematian Aktivis HAM di Medan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara