Prosumut
Kriminal

Buang Sabu ke Jalan, Ardiansyah Disergap Petugas

PROSUMUT – Ardiansyah (27), tak berkutik ketika disergap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun pada Kamis malam 6 Agustus 2020.

Sebab, warga Jalan Brigjen Katamso Gang Karya, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun itu kedapatan membuang 1 paket sabu-sabu ke jalan.

“Tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang 1 paket sabu-sabu persis di depan Suzuya Katamso,” terang Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Kamis malam 13 Agustus 2020.

Kata Yaqin, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat menyebut, di Jalan Brigjen Katamso Gang Jarak sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Menyikapi informasi berharga tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Ketika itu, petugas mencurigai tersangka yang telah diketahui ciri-cirinya, sehingga langsung dilakukan penyergapan. Tapi, tersangka sempat melarikan diri dan berupaya menghilangkan barang bukti. Dia membuang 1 paket sabu ke jalan.

“Berkat kejelian anggota di lapangan, barang bukti sabu itu bisa ditemukan dan tersangka mengakui miliknya,” beber Yaqin.

Atas perbuatannya tersangka diganjar UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Gelapkan Uang Rp134 Juta, Sales CAT Divonis 1,7 Tahun

Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Tiga Pencuri AC Diskominfo

admin2@prosumut

Belasan Tahun Nikah, Wanita Ini Polisikan Suami

Editor Prosumut.com

Buru Begal, Polisi Malah Tangkap 6 Pemuda Lagi Pesta Sabu

admin2@prosumut

Hakim PN Medan Didugas Tewas di Tangan Orang Dekat

valdesz

Terjadi di Percut, Bapak Cabuli Putri Kandung

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara