Prosumut
Kriminal

102 Gram Sabu Gagal Dibawa ke Gebang

PROSUMUT – Seorang pria berinisial Rob gagal membawa sabu seberat 102 gram ke tempat asalnya, Gebang. Langkah remaja berusia 18 tahun itu kandas di tangan Unit I Satresnarkoba Polres Langkat, Jum’at 13 Maret 2020.

“Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang akan edarkan narkotika jenis sabu. Atas informasi ini, Kapolres Langkat memerintahkan saya dan tim melakukan penyelidikan,” kata Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono, Senin 16 Maret 2020.

Saat dilakukan pengintaian, hasil lidiknya menyatakan benar. Karena itu, katanya, anggota melakukan penangkapan terhadap Rob.

“Saat diamankan, tersangka sedang berada di bekas sekolah. Lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta pakaiannya. Ditemukan 1 bungkus ukuran sedang yang dibalut tisu dan plastik hitam. Ketika dibuka, berisi diduga narkotika jenis sabu,” kata mantan Kasatres Narkoba Polres Tanjung Balai ini.

Hasil interogasi awal, tersangka memperoleh sabu dari seorang pria yang dipanggil Abang. Sayangnya, alamat Abang dimaksud itu tidak diketahui pasti.

“Karena tersangka ngakunya bertemu di jalan. Tersangka rencananya akan menjual atau mengedarkan kembali sabu itu di Gebang,” tutupnya. (*)

Konten Terkait

Dua Nelayan di Perairan Tanjung Balai Diringkus Polisi, 3 Kg Kokain Disita

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Coba Perkosa PRT, Anak Kos Babak Belur

Editor Prosumut.com

Sungguh Keji, Anak Samosir Ini Tega Tebas Orangtuanya Gara-gara Tak Ada Lauk

Val Vasco Venedict

Rekonstruksi Ayah Bunuh 2 Anak Tiri, 17 Adegan Diperagakan

admin2@prosumut

22 Kali Beraksi, 2 Pelaku Curanmor di Medan Didor

Kabarnya Perampok di Simpang Limun Ditangkap, Polda : Tim Masih Bekerja

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara