Prosumut
Kriminal

102 Gram Sabu Gagal Dibawa ke Gebang

PROSUMUT – Seorang pria berinisial Rob gagal membawa sabu seberat 102 gram ke tempat asalnya, Gebang. Langkah remaja berusia 18 tahun itu kandas di tangan Unit I Satresnarkoba Polres Langkat, Jum’at 13 Maret 2020.

“Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang akan edarkan narkotika jenis sabu. Atas informasi ini, Kapolres Langkat memerintahkan saya dan tim melakukan penyelidikan,” kata Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono, Senin 16 Maret 2020.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Saat dilakukan pengintaian, hasil lidiknya menyatakan benar. Karena itu, katanya, anggota melakukan penangkapan terhadap Rob.

“Saat diamankan, tersangka sedang berada di bekas sekolah. Lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta pakaiannya. Ditemukan 1 bungkus ukuran sedang yang dibalut tisu dan plastik hitam. Ketika dibuka, berisi diduga narkotika jenis sabu,” kata mantan Kasatres Narkoba Polres Tanjung Balai ini.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Hasil interogasi awal, tersangka memperoleh sabu dari seorang pria yang dipanggil Abang. Sayangnya, alamat Abang dimaksud itu tidak diketahui pasti.

“Karena tersangka ngakunya bertemu di jalan. Tersangka rencananya akan menjual atau mengedarkan kembali sabu itu di Gebang,” tutupnya. (*)

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Konten Terkait

Bawa Bong, Oknum Anggota DPRD PSP Diamakan Avsec Bandara Kualanamu

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Tiga Pengedar Sabu di Percut Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pencuri HP di Kosan Jalan Aman II

Editor Prosumut.com

Jualan Sabu di Medsos, Ayah 4 Anak Tertangkap

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

DPRD Medan Sesalkan Aksi Begal Masih Marak Terjadi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Rampas Tas Wanita di Sunggal, Dua Jambret Babak Belur

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara