Prosumut
Umum

Tawuran di UHN Medan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

PROSUMUT – Satreskrim Polrestabes Medan telah menangkap dan menetapkan tiga mahasiswa sebagai tersangka.

Kaitannya adalah bentrokan mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik Universtas HKBP Nommensen (Medan di kampus Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat 22 November 2019 sore lalu.

“Kami sudah melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan kami tangkap 3 mahasiswa Sabtu (23/11) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto akhir pekan ini.

Menurut Dadang, ketiga mahasiswa yang ditetapkan tersangka itu terlibat langsung dalam bentrokan. “Mereka terlibat bentrok,” ucapnya.

Diketahui, dalam tawuran tersebut, 1 orang mahasiswa tewas dan 1 lagi mengalami luka bacok di kepala. Korban tewas diketahui mahasiswa Pertanian berinisial RGS (21).

“Tawuran terjadi di dalam kampus, dipicu karena permainan futsal sehari sebelum kejadian. Dari tawuran tersebut kemudian ada korban. Dua korban yang saat ini baru kita identifikasi dari pertanian satu meninggal dunia, dan satu lagi masih dirawat karena ada luka bacok di kepala,” ujar Dadang. (*)

Konten Terkait

Presiden Dipastikan Hadiri Natal Nasional di Medan

Editor prosumut.com

Jelang Tinggalkan Sumut, Kapolda Sempatkan Jenguk Jurnalis TVRI

Editor prosumut.com

Tiga Rumah Terbakar di Stabat

Ridwan Syamsuri

Jelang Operasi Patuh Toba 2020, Ini Prioritas Polres Asahan

admin2@prosumut

Kantor Gubernur Sumut Diserang Komplotan Tak Dikenal

Ridwan Syamsuri

APJII Siap Gelar Rakernas di Sumut, Dihadiri Menkominfo

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara