Prosumut
Umum

Korut Sangkal Pernyataan Trump Soal Pencabutan Sanksi

PROSUMUT – Menteri Luar Negeri Korea Utara Ri Yong-ho menyatakan negaranya hanya meminta pencabutan sebagian sanksi sebagai imbalan penonaktifan kompleks nuklir utama. Hal itu diungkapkannya saat berbicara usai perundingan Trump dengan pemimpin negaranya, Kim Jong-un, yang berakhir tanpa kesepakatan.

Pernyataan itu seakan menyangkal pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menyatakan negaranya menuntut pencabutan keseluruhan sanksi saat dilakukannya KTT di Hanoi.

Di sisi lain, setelah perundingan gagal, Trump mengatakan Kim menawarkan penutupan seluruh kompleks Yongbyon, fasilitas penelitian dan produksi di pusat program nuklir Korea Utara, sebagai usulan yang signifikan. Tetapi sebagai imbalan, Kim meminta semua sanksi dicabut, sesuatu yang AS tidak siap untuk berikan, tambah Trump.

Pada konferensi pers larut malam setelah KTT hari Kamis 28 Februari 2019, Ri mengatakan negaranya telah membuat usulan “realistis”, termasuk pelucutan menyeluruh Yongbyon, di bawah pengawasan pengamat AS.

“Usulan ini adalah langkah denuklirisasi terbesar yang dapat kami lakukan saat ini setelah mempertimbangkan tingkat kepercayaan saat ini antara DPRK dan Amerika Serikat.”

Sebagai imbalannya, Ri mengatakan, pihak Korea Utara menginginkan pencabutan hanya sebagian sanksi yang menghambat ekonomi dan kehidupan rakyat Korut.

Dia mengatakan kepada para wartawan, Pyongyang juga menawarkan secara permanen menghentikan uji coba nuklir dan roket jarak jauh. Dia menambahkan kemungkinan sulit membayangkan kesempatan seperti yang ditawarkan pada KTT Hanoi.

“Pandangan dasar kami adalah tetap tidak berubah dan usulan kami tidak akan pernah berubah, bahkan jika Amerika Serikat kembali mengusulkan perundingan di masa depan.”

Presiden Trump sendiri lebih filosofis, bukan defensif terkait kegagalan KTT, mengisyaratkan dia kira-kira sudah memperkirakan ini yang akan terjadi. Dan reaksi Korea Utara sampai sekarang terkendali, setidaknya terlihat dari Menteri Luar Negeri Ri Yong-ho. Hal ini bagi para partisipan, lebih merupakan suatu kekecewaan daripada keterkejutan.

Pejabat AS mengatakan pihak Korea Utara tidak dapat mendefinisikan dengan pasti apa yang mereka maksud dengan kompleks Yongbyon; sementara permintaan AS diyakini juga memasukkan fasilitas nuklir yang belum diumumkan. Kedua pihak juga tidak sepakat terkait dengan arti denuklirisasi. Pejabat AS mengatakan mereka ditawarkan penghentian pengujian dan pengrusakan sebagian fasilitas, tetapi cadangan nuklir Korut yang ada sekarang tidak disentuh. (*)

Konten Terkait

Mulut Pengemudi Ojol di Binjai Keluarkan Buih, Ini Penyebabnya

admin2@prosumut

208 Personel Polda Sumut Dites Urine, 10 Terindikasi Narkoba

Editor prosumut.com

APJII Siap Gelar Rakernas di Sumut, Dihadiri Menkominfo

Ridwan Syamsuri

Indonesia Terpilih Anggota Keamanan PBB

Val Vasco Venedict

Dua Rumah Terbakar di Jalan Jati III, Satu Tewas

Editor Prosumut.com

Mulai Sekarang Bagasi Lion & Wings Mesti Bayar!

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara