Prosumut
Kriminal

3 Hari Operasi, Polsek Medan Timur Ringkus 6 Pengedar

PROSUMUT – Polsek Medan Timur meringkus enam pengedar narkoba dari tempat dan waktu terpisah. Dari keenamnya, disita sejumlah barang bukti beberapa paket sabu.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin menyebutkan, keenam orang tersebut ditangkap di Jalan Denai, Jalan Putri Hijau, dan Pajak Pagi Kecamatan Medan Timur.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

“Keenam orang yang ditangkap tersebut merupakan hasil penindakan tim selama tiga hari operasi dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Untuk identitas mereka nanti akan disampaikan,” ungkap Arifin, Kamis 21 November 2019.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

Menurut Arifin, penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami akan terus melakukan patroli di daerah-daerah yang dianggap marak peredaran narkoba. Dengan patroli rutin personil, diharapkan wilayah hukum Polsek Medan Timur bebas dari narkoba,” tegasnya. (*)

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

Konten Terkait

Kabur Saat Pengembangan Kasus, 2 Pencuri Brangkas Dapat Timah Panas

Dari Pencuri Gardang Mobil, Polisi Ungkap Kasus Curat Kabel Telkom

Pasutri Bawa Nasi Bungkus Isi Sabu ke Rutan

Berjuang Mencari Keadilan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Polisi Buru Dua Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp1,6 Miliar

Penyuap Bupati Pakpak Bharat Divonis 2,5 Tahun

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara