Prosumut
Kriminal

3 Hari Operasi, Polsek Medan Timur Ringkus 6 Pengedar

PROSUMUT – Polsek Medan Timur meringkus enam pengedar narkoba dari tempat dan waktu terpisah. Dari keenamnya, disita sejumlah barang bukti beberapa paket sabu.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin menyebutkan, keenam orang tersebut ditangkap di Jalan Denai, Jalan Putri Hijau, dan Pajak Pagi Kecamatan Medan Timur.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

“Keenam orang yang ditangkap tersebut merupakan hasil penindakan tim selama tiga hari operasi dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Untuk identitas mereka nanti akan disampaikan,” ungkap Arifin, Kamis 21 November 2019.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Menurut Arifin, penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami akan terus melakukan patroli di daerah-daerah yang dianggap marak peredaran narkoba. Dengan patroli rutin personil, diharapkan wilayah hukum Polsek Medan Timur bebas dari narkoba,” tegasnya. (*)

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Konten Terkait

Kasus Suap Bupati Pakpak Bharat, Terdakwa Akui Terima Proyek dari Yansen Sianturi

Ridwan Syamsuri

Melawan, Dua Jambret di Simpang Jalan Asia Ditembak Polisi

Ridwan Syamsuri

Diculik, Boydo Panjaitan Sangat Mengenal Pelaku

Ridwan Syamsuri

BNN Ungkap Jaringan Internasional di Sumut, 37 Kg Sabu Disita

admin2@prosumut

Polrestabes Medan Bakar Ganja Senilai Rp770 Juta

admin2@prosumut

Pelihara Satwa Dilindungi Tanpa Izin, Adil Diadili

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara