Prosumut
Kriminal

Sidang Oknum Polisi Pemeras, Jaksa Dua Kali Gagal Hadirkan Saksi

PROSUMUT – Sidang kasus empat oknum polisi pemeras, kembali berlanjut di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat 1 November 2019.

Dalam sidang beragendakan saksi itu, Jaksa dua kali gagal menghadirkan para saksi ke persidangan.

Namun alasan jaksa kali ini, bahwa saksi polisi yang akan dihadirkan berhalangan hadir lantaran tugas ke luar kota.

Hal itu ditandai dengan bukti surat yang ditunjukkannya kepada majelis hakim yang diketuai Fahren.

“Jadi saksi (polisi) dalam surat ini izin tugas ke Siantar ya,” ucapnya.

Kemudian, majelis hakim berembuk apakah kembali menunda sidang atau melanjutkannya.

Akhirnya, setelah adanya penjelasan dari JPU, majelis melanjutkan sidang dengan keterangan saksi dibacakan JPU Arta Sihombing.

Setelah dibacakan, kemudian dilanjutkan dengan saksi mahkota, dimana para terdakwa saling bersaksi.

Sementara, pada sidang Selasa 29 Oktober 2019 lalu, JPU gagal menghadirkan saksi dari polisi.

Namun saat itu, saksi tidak hadir tanpa adanya keterangan yang jelas. Kemudian, majelis hakim meminta ketegasan JPU, untuk menghadirkan saksi pada sidang selanjutnya, yang ternyata tidak hadir juga.

Diketahui, keempat terdakwa oknum polisi yang bertugas di Polsek Medan Area, yakni, Bripka Jenli Damanik, Aiptu Jefri Panjaitan, Brigadir Akhiruddin Parinduri dan Aiptu Arifin Lumbangaol.

Mereka didakwa JPU Artha Sihombing, melakukan tindakan pemerasan pada Selasa 26 Maret 2019.

Saat itu, terdakwa Arifin Lumbangaol datang ke Jalan Mamia Bromo Medan bertemu dengan terdakwa Akhiruddin Parinduri bermaksud untuk melakukan penangkapan terhadap target pelaku narkoba.

Para terdakwa meminta uang tebusan kepada orangtua tersangka Irfandi, yang ditangkap atas kasus narkotika.

Dari Rp50 juta yang diminta terdakwa, M Rusli orangtua tersangka hanya menyanggupi Rp20 juta dan meminta tidak diproses hukum.

Atas perbuatannya, para terdakwa diancam pidana dalam Pasal 368 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (*)

Konten Terkait

Satu dari Empat Maling Besi H-Beam Diringkus

Ridwan Syamsuri

Empat Sindikat Curanmor Ditembak Polisi

Editor Prosumut.com

Modus Janjikan Sejumlah Proyek, Anggota DPRD Sergai Ditangkap Polisi karena Menipu

Ridwan Syamsuri

Jurtul Kim Diringkus Satreskrim Polres Sergai

admin2@prosumut

Dua Maling Motor Spesialis Rumah Ibadah Ditembak

Ridwan Syamsuri

Terduga Pembunuh Janda 2 Anak Dibekuk di Riau

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara