Prosumut
Pemerintahan

Korban Pekerja Migran di Bawah Umur berhasil Dipulangkan

PROSUMUT – Upaya Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) yang diutus Gubernur Edy Rahmayadi ke Penang, Malaysia, berbuah manis. Tim berhasil membawa pulang Sondang Rohana Agustina Pasaribu (15) kembali ke Sumut.

Korban pekerja migran di bawah umur itu tiba di Bandar Udara Kuala Namu, Minggu 27 Oktober 2019, bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sabrina, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut Nurlela, Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Muhammad Ikhsan.

Mereka disambut oleh petugas dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Sumut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Karo Suang Karo-Karo, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak Kabupaten Karo Hartawaty, dan Bibi korban M Boru Pasaribu.

BACA JUGA:  Kadisdik Langkat Mengundurkan Diri

Pada kesempatan itu, Sekdaprov Sumut Sabrina menyerahkan Sondang kepada Pemerintah Kabupaten Karo beserta keluarganya yang datang.

Sabrina berharap kepada semua pihak agar apa yang dialami Sondang bisa menjadi pembelajaran. Sehingga tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Ini jadi satu pembelajaran bagi kita terutama pemerintah daerah, aparat serta keluarga,” kata Sabrina di Kualanamu International Airport Meeting Room, Deliserdang saat serah terima Sondang kepada Pemkab Karo dan keluarganya.

Selain itu Sabrina juga berpesan agar Pemkab Karo memastikan Sondang sampai rumahnya di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo dengan selamat. Seperti yang diinstruksikan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

BACA JUGA:  PD AIJ Sumut Optimistis Setor PAD pada 2026

Kepada keluarga korban, Sabrina berpesan, agar berhati-hati menerima tawaran kerja di luar negeri. Apalagi Sondang masih di bawah umur (15 tahun). Sondang juga tidak diperkenankan masuk ke Malaysia hingga 5 tahun ke depan.

Sebelumnya Tim Pemprov mengupayakan kepulangan Sondang dari Penang, Malaysia atas instruksi Gubernur. Sabrina mengatakan tim telah menyelesaikan persoalan mengenai passport dan hak-hak Sondang.

Negosiasi dengan majikannya juga berjalan dengan baik. Sehingga passport, handpone serta hak-hak korban sebagai pekerja sudah diberikan oleh majikannya.

Hal tersebut dapat tercapai lantaran kerja sama seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung dalam upaya tersebut.

“Alhamdulilah kita telah menyelesaikannya dengan baik,” ujar Sabrina, sembari mengatakan kondisi kesehatan Sondang dalam keadaan baik.

BACA JUGA:  PD AIJ Sumut Optimistis Setor PAD pada 2026

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Karo Suang Karo-Karo mengapresiasi bantuan Pemprov Sumut lantaran telah membantu memulangkan Sondang. Ia juga berharap agar kejadian seperti yang dialami Sondang tidak terulang kembali.

“Saya mewakili Pemkab Karo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan Pemprov untuk penjemputan anak kami Sondang, ke depan hal ini jangan terulang kembali,” kata Suang.

Sondang Rohana pun mengatakan hal yang serupa. Ia berterima kasih kepada Gubernur lantaran telah mengirimkan tim untuk memulangkan dirinya ke Sumatera Utara.

“Terima kasih Pak Gubernur yang telah mengirimkan tim untuk memulangkan saya dari Penang,” ucap Sondang terharu. (*)

Konten Terkait

Waren Huis, Kota Tua dan Harta Karun ‘Ekonomi’ Medan

admin2@prosumut

Bupati Batubara Buka Pelatihan SIPD

Pengurangan Sampah Plastik Harus Didukung Masyarakat

Bupati Langkat Ikuti Vidcon Gubernur, Pemprov Akan Berikan APD dan Bantuan

admin2@prosumut

Puluhan Perempuan Berkebaya Gowes Keliling Kota Medan

Sergai Siapkan Lokasi Pemakaman Khusus Covid-19, Luas 2 Rantai

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara