Prosumut
Pemerintahan

Bekraf Didorong Fasilitasi Pendirian Badan Hukum Pelaku Ekonomi Kreatif

PROSUMUT – Pemko Medan mengapresiasi dan menyambut baik Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) memfasilitasi Pendirian Badan Hukum bagi pelaku ekonomi kreatif yang ada di Kota Medan.

Kehadiran Badan Ekonomi Kreatif diharapkan dapat menampung para pelaku kreatif yang ada di Kota Medan.

Dengan begitu, setiap kali Pemko Medan menggelar event Bekraf dilibatkan, sehingga pelaksanaan event akan lebih baik dan berwarna lagi ke depannya.

Demikian disampaikan Asisten Administrasi Umum Renward Parapat didampingi Kabag Perekonomian Setdako Medan Nasib saat memimpin Rapat Rencana Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Kota Medan di Balai Kota, Selasa 22 Oktober 2019.

BACA JUGA:  Bapenda Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak 2026

Ada sebanyak 16 subsektor Ekraf (ekonomi kreatif) yakni, arsitektur, fashion, desain produk, desain interior, desain komunikasi visual, seni pertunjukan, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni rupa, serta televisi dan radio.

“Ke 16 subsektor Ekraf nantinya akan dilakukan pemetaan sehingga dari ke 16 subsektor tersebut akan dipilih 3 subsektor terbaik yang mana nantinya akan menjadi pusat perhatian untuk dikembangkan sehingga ke 3 subsektor tersebut yang menjadi ciri khas Kota Medan,” jelas Renward.

Sementara itu, Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif mencuat setelah Andre, perwakilan pelaku ekonomi kreatif di Kota Medan itu mengusulkan dibentuknya Badan Ekonomi Kreatif sebagai wadah bagai para pelaku ekonomi kreatif untuk dapat berkreasi dan mengekspresikan kreatifitas yang mereka miliki.

BACA JUGA:  Bapenda Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak 2026

“Medan sebagai kota kreatif harus membentuk ruang kreatif, pembangunan kota kreatif berbasis potensi lokal juga dimaksudkan untuk meningkatkan pengembangan ekonomi lokal yang dikerahkan untuk dapat mendorong pemerataan ekonomi dan saing nasional,” tegas Andre.

Untuk itu, tambah Andre, melalui pembentukan Badan Ekonomi Kreatif, para pelaku ekonomi kreatif dapat berkumpul dan mengembangkannya.

Sekarang ini zaman industri 4.0 sehingga Kota Medan harus mampu mengikuti zaman yang kian berkembang.

“Para pelaku ekonomi kreatif adalah potensi paling besar yang saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh Indonesia. Medan adalah salah satu kota yang mulai mendapatkan efek dari pengembangan industri kreatif,” ungkap Andre.

BACA JUGA:  Bapenda Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak 2026

Andre juga menjelaskan ekonomi kreatif adalah masa depan Indonesia. Ekonomi kreatif didefinisikan sebagai era baru ekonomi setelah ekonomi pertanian, ekonomi industri dan ekonomi informasi yang mengitensifkan informasi dan kreatifitas.

Dengan mengandalkan ide dan pemgetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.

“Ekonomi itu sendiri sejatinya merupakan aktifitas perekonomian yang lebih mengandalkan ide atau gagasan (kreatif) untuk mengelola material yang bersumber dari lingkungan disekitarnya menjadi bernilai tambah ekonomi,” jelasnya. (*)

Konten Terkait

Bupati Soekirman: Saatnya Konsumen Indonesia Berdaya

Dampak Covid-19, 14.000 Pekerja Dirumahkan oleh Perusahaan 

admin2@prosumut

Bupati Langkat Ingatkan Soal Ekosistem Terkait Pengelola Kawasan Wisata Pama Semilir

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Perayaan HUT Bhayangkari ke- 76 di Mapolres Pakpak Bharat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Menuju Data Satu Pintu, Pengisian Sensus Penduduk Online Harus Benar 

admin2@prosumut

Sumut Terima Bantuan 100 Unit Oxygen Concentrate

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara