Prosumut
Pemerintahan

Bupati Langkat Lantik 76 Kades

PROSUMUT – Bupati Langkat Terbit Rencana PA melantik dan mengambil sumpah janji dan jabatan terhadap 76 Kades terpilih dari 23 Kecamatan se Langkat dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III  tahun 2019 pada 22 agustus 2019 lalu.

Pelantikan Kades priode 2019-2024 tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara pelantikan serta pemasangan Pin serta tanda pangkat jabatan oleh Bupati Langkat kepada Kades terpilih di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Senin 7 Oktober 2019.

Bupati pada bimbingan dan arahannya, mengucapkan selamat dilantik dan melaksanakan tugas kepada Kades terpilih beserta isteri masing-masing sebagai ketua PKK Desa.

Bupati mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan kepercayaan dan amanah yang harus ditunaikan dengan selurus-lurusnya.

BACA JUGA:  Ondim Ingin Langkat Punya Kantor Imigrasi

“Sadarilah, amanah ini tidak semata dipertanggung jawabkan secara administrasi saja kepada tingkat pimpinan, namun juga akan dipertanggung jawabankan juga kepada Allah SWT,” tegasnya menasehati.

Selanjutnya, Bupati  meminta perhatian seluruh Kades terpilih, untuk beberapa hal dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugas yang diemban yakni.

Pertama, sesuai peraturan paling lambat 3 (tiga) bulan ke depan, masing-masing Kades harus sudah menyusun dan menetapkan RPJM Desa, dan tetap menyelaraskannya dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana yang telah tertuang dalam RPJMD tahun 2019-2024.

Kedua, bekerja dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, kuasai peraturan  agar terhindar dari permasalahan hukum,  karena laporan keuangan Desa menjadi bagian dari laporan keuangan daerah.

BACA JUGA:  Geofest ke-7 di Danau Toba, Sumut Perluas Kerja Sama Internasional Antar-Geopark

“Untuk itu, saya minta agar Desa meningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangannya, sehingga penilaian WTP dapat kita peroleh tahun ini,” imbuhnya.

Ketiga, bangun komunikasi yang harmonis dengan BPD, agar dicapai sinergi sebagai unsur pemerintahan desa, dengan mengedepankan semangat kemitraan dan bekerja sama dalam penyelanggaraan pemerintahanan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta pembinaan kemasyarakatan.

Terakhir, rekatkan kembali sekat atau gesekan akibat Pilkades yang baru, lalu rangkul semua pihak sebab dalam membangun membutuhkan dukungan kebersamaan dari seluruh komponen masyarakat yang tanpa membedakan.

Sembari mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Kades  yang telah berakhir masa baktinya, atas pengabdian yang telah diberikan.

BACA JUGA:  Ondim Ingin Langkat Punya Kantor Imigrasi

Serta kepada seluruh penjabat Kades, BPD, panitia Pilkades, dan Kecamatan serta seluruh pihak yang telah memberikan fasilitasi dan dukungan, sehingga gelaran Pilkades sampai pelantikan terlaksana dengan sukses.

Sementara itu, Plt Kadis PMD Musti menjelaskan, kegiatan ini berdasarkan ketentuan UU No 6 tahun 2014, tentang Desa pasal 38 ayat (1),(2) dan (3). Adupun rincian dari 76 Kades yang dilantik, terdapat 72 orang pria dan 4 orang wanita.

Hal ini sesuai dengan yang tertuang  dalam keputusan Bupati Langkat No:140-41/K/2019 tanggal 16 september 2019,  tetang pengesahan Kades terpilih pada Pilkades serentak gelombang III tahun 2019. (*)

Konten Terkait

Jalur Alternatif Medan-Berastagi, Gubernur akan Menghadap Menteri LHK

Editor Prosumut.com

Oknum Kades di Langkat Diduga Tahan Honor Kadus dan Kaur

DPRD Nisel Curhat ‘Permainan Anggaran’ ke DPRD Medan

Ridwan Syamsuri

Implementasi Perda KTR Medan Harus Bersinergi Antar SKPD

Editor Prosumut.com

Wishnutama Perdana ke Danau Toba: Tak Kalah Dengan Eropa

Komisi IV DPRD Medan Minta Pemko Tindak Tegas Bangunan Tanpa PBG di Medan Deli

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara