Prosumut
Pendidikan

2021 UN Resmi Dihapus, Dianggap Banyak Masalah

PROSUMUT –  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan Ujian Nasional (UN) akan dihapus pada 2021 mendatang.

Dia menyebut Ujian Nasional yang selama ini menjadi salah satu standar kelulusan siswa akan dilaksanakan terakhir kali pada 2020.

Nadiem menyampaikan itu dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu 11 Desember 2019.

“Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” kata Nadiem.

Nadiem mengungkapkan beberapa pertimbangan untuk mengganti sistem Ujian Nasional dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Hal yang paling utama, sambung Nadiem, karena ujian nasional selama ini dinilai banyak bermasalah.

Nadiem mengatakan berdasarkan survei dan diskusi dari orang tua, siswa, hingga guru dan kepala sekolah disebutkan bahwa materi yang digunakan dalam UN cenderung padat. Walhasi, para siswa hanya berfokus pada penghafalan materi bukan kompetensi.

Tak hanya itu, Nadiem juga menyebut UN yang digelar di akhir jenjang sekolah banyak membuat siswa cenderung stres.

“Bagi banyak sekali siswa guru dan orangtua, sebab sebenarnya ini jadi berubah sebagai indikator keberhasilan siswa, sebagai individu padahal maksudnya UN adalah untuk asesmen sistem pendidikan,” kata Nadiem.

“Yakni sekolahnya maupun geografi maupun sistem pendidikannya secara nasional. Dan, UN ini hanya menilai satu aspek saja yakni kognitifnya,” sambung pria yang lebih dulu dikenal sebagai pengusaha teknologi tersebut

Dalam kesempatan itu, Nadiem juga menjelaskan soal Asesmen Kompetisi Minimum yang akan menjadi pengganti ujian nasional tersebut.

Dia mengklaim sistem tersebut kelak tak tak hanya menilai siswa, juga mampu memetakan sekolah berdasarkan pada kompetensi materi yang diujiankan.

“Asesmen Kompetensi Minimun, adalah kompetensi yang benar-benar minumum di mana kita bisa memetakan sekolah dan daerah berdasarkan kompetensi minimum apa itu materinya. Materinya yang bagian kognitif ada dua. Satu adalah literasi dan kedua adalah numerasi,” ujar Nadiem.

Sebelumnya, soal Ujian Nasional untuk menentukan kelulusan siswa di akhir masa sekolah menjadi perdebatan.

Tingkat destruksi seperti pada pengaruh mental hingga tujuan pembelajaran membuat pemerhati pendidikan menuntut ujian nasional dihapuskan. (*)

Konten Terkait

Optimalisasi Pembelajaran Sekolah Lewat Fasilitas Memadai

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Ormas Islam Dukung Adanya UIN di Tebingtinggi

Editor Prosumut.com

Sofyan Tan Minta Orangtua Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP Kuliah Jalur Aspirasi Berjanji Dua Hal Ini

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Sofyan Tan Dorong Kampus Bentuk Klinik Konseling untuk Cegah Kekerasan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

UHN Medan Gelar Wisuda Daring

admin2@prosumut

3 Agustus 2019, ISNU Kabupaten Langkat Dikukuhkan

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara