Prosumut
Kriminal

10 Orang Diamankan Saat Geebek Kampung Narkoba di 4 Lokasi

PROSUMUT – Personil Satuan Sabhara Polrestabes Medan melakukan gerebek kampung narkoba di 4 lokasi, Senin 6 Januari 2020 malam.

Dari penggerebekan tersebut, sedikitnya 10 orang diamankan bersama barang bukti.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sony Siregar mengatakan, penggerebekan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah.

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan hingga kemudian melakukan penggerebekan.

“Empat lokasi yang digerebek adalah Jalan Pasar 4 Desa Medan Estate Dusun 10 Blok O, Jalan Enggang Raya, Jalan Desa Bandar Khalifah Gang Dame, dan Jalan Parkit,” ungkap Sony, Selasa 7 Januari 2020.

Disebutkan dia, 10 orang yang diamankan terdiri dari 9 laki-laki dan 1 perempuan. Mereka masing-masing berinisial S (22), AA (34), I (34), SS (42), IH (42), FL (26), AT (40), NT (37), KT (35), dan BH (48).

“Untuk barang bukti yang diamankan berupa bong atau hisap sabu, plastik klip, timbangan kecil, pisau klewang, dan 4 unit mesin judi jackpot,” sebut Sony.

Dia menambahkan, mereka yang diamankan saat ini sudah dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk diperiksa dan diproses hukum lebih lanjut. (*)

Konten Terkait

Edarkan Sabu, Buruh Bangunan Ini Diringkus

Loper Koran Dibacok Begal, Uang Rp3 Juta Dibawa Kabur

Candu Narkoba, Paman Gasak Perhiasan Ponakan

Pengedar Sabu Diringkus di Warnet Jalan Ayahanda

Editor Prosumut.com

Temukan Timbangan Elektrik, Polres Langkat Tangkap Pengedar di Tanjung Pura

Kesetanan Mantan Istri Kawin Lagi, Pria ini Bacoki 3 Kerabat Mantan Istrinya

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara