Prosumut
Pemerintahan

Wabup Langkat Resmikan Kantor MUI dan IPHI Babalan

PROSUMUT – Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Babalan diresmikan oleh Wabup Langkat, H Syah Afandin. Letaknya di samping Kantor Urusan Agama (KUA) Babalan, Kelurahan Brandan Barat.

Ditandai dengan pemotongan pita seraya mengucapkan bismillah oleh Wabup Langkat yang akrab disapa Ondim. Ia berharap, terbangunnya Kantor MUI dan IPHI ini, membawa kemaslahatan umat dan menjadi wadah kebersamaan dalam meneyelesaikan berbagai persoalan yang timbul di tengah tengah masyarakat.

BACA JUGA:  PD AIJ Sumut Optimistis Setor PAD pada 2026

Serta menjadi wadah para ulama, sehingga dapat membantu pemerintah dalam memberikan sensoor kepada masyarakat untuk tidak mudah tersesat.

“Sebab saat ini, banyak oknum yang dengan mudahnya mendapat gelar ustadz, sehingga dengan ilmunya yang sedikit dikhawatirkan menyesatkan masyarakat,” sebutnya.

“Jadi saya berharap adanya wadah para ulama, dapat memberikan sensor kepada masyarakat dalam mengkafer penyesatan umat,” tambahnya.

Ia mengingtakan kepada semua masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehantan, dengan memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan. Agar terhindar dari covid 19 dan selalu sehat, sehingga dapat khusuk menjalankan ibadah.

BACA JUGA:  MES Usung Ekonomi Kerakyatan Berbasis Kedelai

Sementara itu, Ketua panitia, Khalifah Ramli Syafrudin mengucapkan terima kasih kepada Bupati Langkat yang telah meresmikan melalui Wabup Langkat, serta atas dukungan untuk pembangunan kantor MUI dan IPHI Babalan.

“Terima kasih kepada Pemkab Langkat serta semua pihak yang telah ikut membantu,” ujarnya.

Ramli menyampaikan paparan pembangunan, bahwa ukuran kantor MUI dan IPHI seluas 10×7 meter, untuk baungunan terasnya berukuran 2×10 meter. Dengan biaya pembuatan menghabiskan Rp.175.779.250.

BACA JUGA:  MPI Langkat Ditantang Berkontribusi Untuk Masyarakat

“Namun masih terhutang Rp33.718.750, sebab dana yang baru terkumpul sebesar Rp142.060.500,” ungkpanya.

Ia menyampaikan, bahwa rencananya kedepan, juga akan dilaksanakan pembuatan aula berukuran 6x 15, namun masih dalam tahap dimusyawarahkan, untuk taksiran biaya kurang lebih mencapai Rp250 juta. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Wajib Masker di Tebingtinggi, Pelanggar Siap-siap Disanksi

admin2@prosumut

Pemko Medan Dukung Pengembangan Ekowisata Hutan Mangrove

Penyelesaian Kerugian Daerah, Pemkab Batubara Terendah

Ridwan Syamsuri

IKAPTK HBH dan Tepung Tawari Calhaj

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pemkab Langkat Canangkan Enam Titik SPPG Songsong Program MBG

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pemkab Langkat Raih Opini WTP Kredibilitas

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara