PROSUMUT – Acara pernikahan biasanya disambut gembira dan sukacita oleh mempelai dan keluarga. Tapi, kali ini tidak bagi Jefri dan Ayu Winda Sari.
Kedua mempelai terpaksa mengucap ijab kabul pernikahan di Mapolsek Medan Timur, Rabu 26 Juni 2019.
Acara pernikahan mereka ini telah direncanakan pihak keluaraga sejak jauh hari dan undangan pun telah disebar.
Tapi nahas, Jefri keburu ditangkap dan ditahan di sel Mapolsek Medan Timur gara-gara mencuri kabel di Centre Point.
Acara ijab kabul digelar di Aula Mapolsek Medan Timur dihadiri perwakilan dari pihak keluarga kedua mempelai. Kapolsek Medan Timur Kompol Arifin juga hadir menyaksikan proses tersebut.
Isak tangis mempelai dan keluarga tak bisa terbendung sesaat setelah ijab kabul selesai diucapkan. Ayah kandung Ayu, menikahkan anaknya dengan derai air mata.
“Saya hanya berpesan, kalian jaga kepercayaan dan janji nikah ini,” kata pria yang enggan disebut namanya ini.
Pernikahan kedua insan ini, sedianya dilangsungkan di Kabupaten Serdang Bedagai, rumah mempelai wanita.
Tapi rencana itu batal karena Jefri harus ditahan polisi karena menggelapkan kabel.
Jefri sendiri diketahui sebagai penjaga gudang yang di sana berisi kabel. Dia lantas menggelapkan kabel listrik jenis NYY 4×95 mm.
Tak tanggung-tanggung, kerugian pemilik kabel akibat ulah Jefri ini mencapai Rp20 juta.
Sesaat setelah ijab kabul, keluarga inti yang hadir larut dalam kesedihan. Biasanya, setiap kali ijab kabul selesai, keluarga atau tamu akan disuguhkan makanan dan minuman terbaik. Tapi di sana, hanya kue bolu yang disuguhkan.
Pihak Polsek Medan Timur pun memberikan keleluasan waktu kepada kedua mempelai dan keluarga, kira-kira sejam untuk bercengkrama. Begitupun, tak satu pun pihak keluarga yang mau memberi keterangan.
“Jangan dulu bang,” kata salah satu anggota keluarga.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin mengatakan dalam acara pernikahan ini pihaknya hanya memfasilitasi tempat untuk melangsungkan ijab kabul yang memang telah disepakaiti kedua keluarga untuk dilangsungkan hari ini.
“Kita memfasilitasi permintaan keluarga yang meminta agar ijab kabul dilakukan disini,” katanya.
Arifin menjelaskan, Jefri ditangkap 5 hari lalu. Pihak keluarga kemudian mengajukan permohonan agar difasilitasi untuk menikah di Kantor Polisi mengingat undangan pernikahan keduanya yang sudah sempat disebarkan.
“Ini hal yang manusiawi. Setelah ijab kabul tadi kita biarkan dulu mereka saling bersilaturahmi. Nanti mempelai perempuan dan keluarga pulang, namun mempelai laki-laki masih harus tinggal disini karna prosesnya masih berjalan,” ujarnya.(*)