Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu di Wampu Ditangkap Lagi Main Kartu

PROSUMUT – Unit Reskrim Polsek Stabat mengamankan Sugimin alias Pak Min (50) di sebuah gubuk Pasar 2,5 Dusun Wonogiri Desa Jentera Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Minggu 31 Mei 2020.

“Penangkapan terhadap yang bersangkutan atas informasi dari masyarakat,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, Selasa 2 Juni 2020.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

Pak Min ditangkap saat sedang asyik main kartu di gubuk tersebut. Barang bukti ditemukan, katanya, tepat di atas kepalanya.

Maksudnya, barang bukti berupa 1 dompet hitam berisikan 1 plastik klip bening warna putih berukuran sedang dan 10 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,62 gram tersebut diselipkan Pak Min di sela bambu pada gubuk tersebut.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

“Di TKP penangkapan, ada 3 orang yang sedang main kartu domino. Namun yang terbukti memiliki, menyimpan dan menguasai sabu tersebut adalah Pak Min,” katanya.

Kepada polisi, Pak Min tak membantah BB yang ditemukan itu adalah miliknya. “Saat ini sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (*)

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Usai Main Dingdong, Pengedar Sabu Dicokok

Ridwan Syamsuri

Narkoba untuk Malam Tahun Baru Gagal Edar

Editor prosumut.com

Dituntut 20 Tahun, Kurir Sabu dan Ekstasi Minta Keringanan

Ridwan Syamsuri

Ternyata Pelaku Begal Pedagang Cabai Korban Sendiri, Buat Laporan Palsu

admin2@prosumut

Ada Postingan Bendera Dibakar dan Rusak Foto Presiden-Wakil Presiden

Editor Prosumut.com

Terlibat Curanmor, Remaja Ini Diciduk Polisi di Pos Ronda

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara