Prosumut
Kriminal

Lapas Binjai Tampung 61 Napi dari Rutan Kabanjahe

PROSUMUT – Lapas Kelas II A Binjai menerima titipan 61 Napi buntut kerusuhan di Rutan Kelas II B Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.

“Ya benar, ada kami menerimanya semalam,” kata Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Siburian, Jum’at 14 Februari 2020.

Pengiriman para napi tersebut berjalan mulus dan aman. Personel dari kepolisian mengawal ketat pengiriman mereka dari Karo menuju Binjai.

Ia menambahkan, para napi akan dilakukan pembinaan sebagaimana semestinya. “Mereka ditempatkan di ruang khusus. Kita akan bina mereka,” ujarnya.

Buntut kerusuhan di Rutan Kelas II B Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara, mengakibatkan narapidana dipindah ke kabupaten/kota. Sedikitnya, 191 napi asal Rutan Kabanjahe dipindahkan ke sejumlah Lapas atau Rutan.

Mereka akan dibina dan dipisah agar tidak membuat kegaduhan kembali. Otomatis jumlah napi di Lapas Pemuda Langkat bertambah. (*)

Konten Terkait

Polsek Rambutan Tebingtinggi Ringkus 3 Pelaku Pencurian di PT Waskita 

Editor Prosumut.com

Polisi Bongkar Prostitusi Via Michat di Medan, 14 Orang Diamankan

admin2@prosumut

Henri Ditemukan Tewas Mengenaskan di Bengkel, Diduga Dibunuh

admin2@prosumut

Residivis Kasus Pembunuhan Berencana Ditangkap Polisi, AK-47 Disita

admin2@prosumut

‘Kampung Narkoba’ di Seiberombang, Polisi Ungkap Pengedar Darat-Laut

admin2@prosumut

Ditipu Hingga Rp60,5 Juta, Korban Arisan Daring ke Polda

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara