PROSUMUT – Idealnya cakupan terhadap pekerja sektor formal juga informal, dalam kepesertaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diperluas sebagai bentuk perlindungan sosial.
“Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan negara terhadap para pekerja, baik di sektor formal maupun informal, pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah,” kata Tiorita ketika apel gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (28/9/2026).
Para pekerja rentan mendapatkan perlindungan diantaranya bilal mayit, penggali kubur, guru taman pembacaan Al-Qur’an, guru sekolah Minggu, tukang becak, nelayan, petani sawit, buruh harian lepas dan pedagang kaki lima.
Tiorita berharap program tersebut terus diperluas sehingga perlindungan sosial ketenagakerjaan menjangkau seluruh segmen masyarakat di Kabupaten Langkat.
“Saya berharap program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memperluas cakupan kepesertaannya dan meningkatkan kualitas perlindungan sosial tenaga kerja ke seluruh segmen di kalangan masyarakat wilayah kita,” harap Tiorita.
Bahkan, Tiorita mengapresiasi kolaborasi Pemkab Langkat lewat Dinas Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan, telah mengikutsertakan 23.650 pekerja rentan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan pun diminta Tiorita memberikan pelayanan terbaik, agar implementasi program perlindungan jaminan sosial dapat berjalan secara optimal.
Pemkab Langkat, sebut Tiorita, berkomitmen mendukung penuh program perlindungan jaminan sosial sebagai salah satu upaya mengurangi kemiskinan ekstrem serta mewujudkan masyarakat pekerja yang produktif, sejahtera dan terlindungi.
Apel gabungan kali ini, ditandai penyerahan bantuan barang bersumber dari anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 kepada pelaku UMKM yang terdampak bencana banjir oleh Dinas Koperasi.
“Semoga bantuan ini, benar-benar dapat bermanfaat bagi penerimanya,” pinta Tiorita.
Bersamaan, Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Langkat juga menyerahkan santunan Serikat Tolong Menolong (STM) kematian kepada enam ahli waris serta cenderamata kepada 36 ASN purna bakti dan menjelang purna bakti, diantaranya Kepala Bapenda Muliani S dan Kepala BPKAD M Iskandarsyah. (*)
Editor : Jie
previous post

