PROSUMUT – Guna memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak sekaligus mendorong pengarus utamaan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pemkab Langkat menggelar kegiatan Penguatan Data Dukung, Peninjauan Ulang Verifikasi Administrasi (PUVA) Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), serta Penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS), dengan harapan menyabet predikat KLA kategori Madya Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, di Ruang Pola kantor bupati, Selasa (22/9/2026).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan PPA), Indri Nugraheni, sekaligus ketua panitia menyampaikan, kegiatan merupakan tindak lanjut komitmen Pemkab Langkat mewujudkan Kabupaten Layak Anak dan memperkuat pelaksanaan pengarus utamaan gender, khususnya dalam pemenuhan hak serta perlindungan terhadap anak dan perempuan.
Disebutkan Indri, kegiatan menindaklanjuti hasil Evaluasi Mandiri KLA Tahun 2026, terutama untuk menyempurnakan data dukung pada setiap indikator penilaian. Diharapkan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan baik dan menghasilkan data dukung optimal, sehingga mendukung proses evaluasi KLA Tahun 2026.
Tiorita sambut baik kegiatan sekaligus mengapresiasi seluruh pihak berpartisipasi dalam proses Evaluasi Mandiri KLA.
“Saya berharap, minimal kategori Kabupaten Layak Anak level madya tahun ini dapat kita peroleh. Dimana, hak anak atas hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus bagi anak dapat terpenuhi,” sebut Tiorita.
Tiorita mengatakan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan kesempatan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan perbaikan terhadap data dukung KLA yang masih belum lengkap melalui mekanisme Peninjauan Ulang Verifikasi Administrasi (PUVA).
Untuk Kabupaten Langkat, penyampaian bukti dukung tambahan dijadwalkan pada 28 hingga 30 Oktober 2026.
“Saya berharap kepada bapak dan ibu semua, dapat berperan aktif memperbaiki data dukung KLA sesuai klaster masing-masing. Seluruh kekurangan harus segera dilengkapi dan dipastikan sesuai dengan ketentuan,” beber Tiorita.
Kembali ditekankan Tiorita, upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan perempuan tidak boleh hanya berorientasi pada tingkat kabupaten. Program dan pelayanan harus benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.
“Tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten. Kita harus memastikan program dan layanan benar-benar hadir sampai ke kecamatan, desa dan kelurahan. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus melihat kebutuhan ini secara bersama-sama, termasuk dalam perencanaan maupun dukungan pembiayaan ke depan,” urai Tiorita.
Keberhasilan penyelenggaraan KLA, menurut Tiorita, membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah serta dukungan lintas sektor. Karena itu, penguatan data dukung tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi membutuhkan koordinasi dan kolaborasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Lewat kegiatan tersebut semakin memperkuat komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung penyelenggaraan evaluasi KLA sekaligus memastikan program pembangunan daerah semakin responsif terhadap kebutuhan anak dan perempuan.
“Dengan kerja sama dan kolaborasi kuat, saya yakin pelaksanaan ini dapat memberikan hasil maksimal, sehingga Kabupaten Langkat semakin maju dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif dan ramah bagi anak,” tegas Tiorita. (*)
Editor : Jie

