PROSUMUT – Pokok-pokok pikiran (Pokir) diserap legislator lewat reses, sejatinya menjawab kebutuhan masyarakat sesuai aspirasi diserap untuk proses perencanaan pembangunan.
Harapan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka penetapan Pokir Masa Sidang III Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026, di gedung utama legislatif, Senin (28/9/2026).
Tiorita menilai, Pokir memiliki posisi penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah karena sumbernya aspirasi masyarakat diserap anggota DPRD melalui kegiatan reses.
Aspirasi telah dihimpun, sambung Tiorita, menjadi salah satu bahan dalam penyusunan perencanaan pembangunan Kabupaten Langkat agar arah pembangunan dapat semakin selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Pokok-pokok pikiran DPRD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan dan permasalahan yang dirasakan masyarakat,” kata Tiorita.
Masih menurut Tiorita, penyusunan Pokir DPRD merupakan salah satu pendekatan dalam perencanaan pembangunan daerah. Mengacu Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Pokir DPRD disusun berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat, kemudian diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta kapasitas riil anggaran daerah.
Karena itu, Tiorita berharap seluruh Pokir telah ditetapkan menjadi bahan konstruktif bagi Pemkab Langkat menyusun program dan kegiatan pembangunan, dengan tetap memperhatikan prioritas daerah, kemampuan keuangan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan.
“Kepada seluruh perangkat daerah, saya meminta agar pokok-pokok pikiran DPRD telah ditetapkan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan masing-masing, serta diverifikasi dan disinkronkan dengan program prioritas pembangunan daerah,” seru Tiorita.
Tiorita menegaskan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan DPRD sangat diperlukan dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan program dan kegiatan.
Lewat sinergi tersebut, aspirasi masyarakat dihimpun diharapkan dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan terukur, realistis, sesuai kemampuan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tiorita berharap kemitraan antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Langkat secara berkelanjutan.
“Semoga seluruh rangkaian proses perencanaan dan penganggaran pembangunan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 dan tahun-tahun berikutnya dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tukas Tiorita.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana PA, dihadiri pimpinan serta anggota, jajaran Pemkab Langkat, unsur Forkopimda Plus, maupun seluruh camat.
Perwakilan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat, Pimanta Ginting, menyampaikan pembahasan Pokir DPRD melewati sejumlah tahapan sesuai mekanisme ditetapkan. Diawali reses pada 12 September 2026 sebagai sarana penyerapan dan penjaringan aspirasi masyarakat. Hasilnya dibahas pada rapat Komisi I hingga Komisi IV DPRD Kabupaten Langkat 17 September 2026.
“Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian dengan RPJMD dan RKPD, prioritas pembangunan daerah, urgensi kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah,” beber Pimanta seraya akui terdapat 896 Pokir dihimpun dan menjadi bagian dari hasil pembahasan. (*)
Editor : Jie

