PROSUMUT – Guna penguatan kapasitas aparatur sekaligus mendorong peningkatan kinerja birokrasi, 42 pejabat fungsional jajaran Pemkab Langkat dilantik.
Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (21/9/2026). Dengan pengisian jabatan fungsional diharapkan, kompetensi dan keahlian aparatur dapat semakin optimal mendukung tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, sampaikan hal tersebut sebagai momentum memperkuat sumber daya manusia aparatur yang memiliki keahlian sesuai bidang tugas masing-masing.
“Tantangan kita (Pemkab Langkat) pada tahun 2026 semakin kompleks. Target besar kita adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, transparan dan berbasis digital, serta memastikan pelayanan publik dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Tiorita.
Karena itu, Tiorita meminta para pejabat fungsional baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab jabatan diemban. Para pejabat tersebut berasal dari berbagai bidang keahlian, diantaranya Arsiparis, Auditor, Perencana, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Pustakawan, Pamong Budaya, Penyuluh, Penata Kelola Jalan dan Bangunan serta jabatan fungsional lainnya.
Tiorita menekankan tiga hal penting harus menjadi pedoman para pejabat fungsional dalam menjalankan tugas yakni, segera melakukan akselerasi dan adaptasi, mengingat jabatan fungsional menuntut keahlian, kemandirian dan tanggung jawab profesional sesuai bidang masing-masing.
Selanjutnya, meningkatkan kompetensi digital seiring dengan tuntutan transformasi birokrasi dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dan senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam bertugas, sehingga setiap pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Selamat memangku jabatan baru kepada saudara-saudara sekalian. Selamat bekerja dan tunjukkan dedikasi terbaik. Mari kita bersama-sama bahu-membahu dan melangkah seirama untuk membangun Kabupaten Langkat yang kita cintai,” ajak Tiorita.
Diingatkan oleh Tiorita, jabatan dipercayakan merupakan amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada negara, tetapi juga kepada Allah SWT.
“Mari kita jadikan momentum pelantikan di tahun 2026 ini sebagai semangat baru untuk mewujudkan Langkat lebih maju, sejahtera dan religius,” pinta Tiorita.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berdasarkan Keputusan Bupati Langkat Nomor 800.1.3.1-38/K/2026 dan Nomor 800.1.3.1-39/K/2026 tanggal 24 Agustus 2026 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan dan Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dari total 42 pejabat dilantik, dua diantaranya melalui perpindahan, Sugiono sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama pada Badan Kepegawaian Daerah dan Vivi Yuana Batubara sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama pada Badan Kepegawaian Daerah.
Sedangkan 40 lainnya diangkat melalui pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional. Choirun Nadia sebagai Arsiparis Ahli Pertama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dwi Oktaviani sebagai Arsiparis Ahli Pertama pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Deby Dewanti Daulay sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama pada Badan Kepegawaian Daerah, Yuni Sartika Br Manalu sebagai Perencana Ahli Pertama pada Bappeda Litbang, Gelis Septia Utami sebagai Perencana Ahli Pertama pada Bappeda Litbang. (*)
Editor : Jie
previous post

