Prosumut
Kriminal

Tiga Pengedar Sabu di Percut Ditangkap Polisi

PROSUMUT – Tiga pengedar sabu-sabu ditangkap dari sebuah rumah di kawasan Jalan Perhubungan, Gang Kenanga III, No 28, Kelurahan Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kemarin.

Ketiga pengedar tersebut masing-masing Suwandi (45) warga Jalan Perhubungan, Dusun IX, Gang Kenanga, Angga Andristio (25) warga Jalan Perhubungan dan Aprizal (20) warga Jalan Lorong Pendowo, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

“Dari ketiga pengedar itu, disita barang bukti 1 bong, 2 unit ponsel, 1 mancis, kaca pirex, 8 plastik klip ukuran sedang dan 1 paket sabu-sabu,” ujar Kaposek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Jumat 28 Februari 2020.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Menurut Faidir, ditangkapnya ketiga pengedar tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di Jalan Perhubungan, Gang Kenanga.

Selanjutnya, diturunkan personel untuk melakukan penyelidikan hingga kemudian penggerebekan.

“Pada saat digerebek dengan didampingi oleh Kepling setempat, diamankan 3 pengedar itu dari dalam rumah tersangka Angga. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti tersebut,” jelas Faidir.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Ia menambahkan, ketiga tersangka berikut barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Konten Terkait

Petugas PLN Gadungan Cari Target Lewat Aplikasi

Setahun Buron, Pencuri Motor Polisi Didor

Ridwan Syamsuri

Polsek Padang Hilir Ringkus Pelaku Pemilik 9 Paket Sabu

admin2@prosumut

Empat Sindikat Curanmor Ditembak Polisi

Editor Prosumut.com

Enam Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap di Medan, Satu Didor

Editor Prosumut.com

Melawan Petugas, Kurir Sabu Didor

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara