Prosumut
Kriminal

Tiga Pengedar Sabu di Percut Ditangkap Polisi

PROSUMUT – Tiga pengedar sabu-sabu ditangkap dari sebuah rumah di kawasan Jalan Perhubungan, Gang Kenanga III, No 28, Kelurahan Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kemarin.

Ketiga pengedar tersebut masing-masing Suwandi (45) warga Jalan Perhubungan, Dusun IX, Gang Kenanga, Angga Andristio (25) warga Jalan Perhubungan dan Aprizal (20) warga Jalan Lorong Pendowo, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan.

BACA JUGA:  Sindikat Pencuri Sawit Ancam Petani, Pekerja, dan Iklim Usaha Perkebunan

“Dari ketiga pengedar itu, disita barang bukti 1 bong, 2 unit ponsel, 1 mancis, kaca pirex, 8 plastik klip ukuran sedang dan 1 paket sabu-sabu,” ujar Kaposek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Jumat 28 Februari 2020.

BACA JUGA:  Sindikat Pencuri Sawit Ancam Petani, Pekerja, dan Iklim Usaha Perkebunan

Menurut Faidir, ditangkapnya ketiga pengedar tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di Jalan Perhubungan, Gang Kenanga.

Selanjutnya, diturunkan personel untuk melakukan penyelidikan hingga kemudian penggerebekan.

“Pada saat digerebek dengan didampingi oleh Kepling setempat, diamankan 3 pengedar itu dari dalam rumah tersangka Angga. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti tersebut,” jelas Faidir.

BACA JUGA:  Sindikat Pencuri Sawit Ancam Petani, Pekerja, dan Iklim Usaha Perkebunan

Ia menambahkan, ketiga tersangka berikut barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Konten Terkait

Personel Polsek Dan Polres Tebingtinggi Ringkus Pelaku Curanmor 

Editor Prosumut.com

Jambret Babak Belur Dihajar Massa di Binjai

Ridwan Syamsuri

Terdakwa Kasus Penganiayaan, Akui Pukul Korban

Buronan dan Residivis Penjambretan di Deliserdang Didor Polisi

admin2@prosumut

Pengedar Narkoba Ditangkap Personel Polsek Batangkuis

Editor Prosumut.com

Bacok Teman Sendiri, Napoleon Ditangkap Polisi

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara