Prosumut
Hukum

Tersandung Kasus Narkoba dan Desersi, 8 Personel Polrestabes Medan Dipecat

PROSUMUT – Akibat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba dan desersi atau lari dari tugas, 8 personel jajaran Polrestabes Medan dipecat tidak hormat.

Adapun 8 personel yang dipecat, Aiptu Zamarul, Bripka Sugianto, Brigadir Arianto, Brigadir Ade Sukma Satria, Brigadir Eben Arjuna Tambunan, Briptu Jonni, Briptu Bambang Irawan, dan Brigadir Eben Arjuna Tambunan.

“Ada 8 orang yang hari ini dengan sangat terpaksa kita berhentikan dengan tidak hormat,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan usai memimpin apel Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolrestabes Medan, Senin 16 November 2020.

Riko menyebut, dari 8 personel yang PTDH, satu orang tersandung kasus narkotika, di mana pada 9 Juni 2020 lalu memasukkan narkotika jenis sabu ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan. Sementara tujuh personel lain desersi.

“7 personel (PTDH) karena tidak masuk dinas selama 30 hari berturut-turut. Sedangkan satu orang karena kasus narkoba,” bebernya.

Ia melanjutkan, personil yang terlibat penyalahgunaan narkotika, kasus pidananya masih berjalan di ranah hukum.

“Kepada semua personel di jajaran Polrestabes Medan agar menjadi pembelajaran. Jangan sampai seperti mereka, khususnya rekan-rekan yang dilakukan PTDH,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Hakim Berhalangan Hadir, Sidang Kasus Penganiayaan Ditunda

Tim FIQR TNI AL Bergerak Cepat, Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia

valdesz

Polda Sumut Dalami Kematian Bripka Joko Akibat Dimassa

DPRD Medan Dorong APH Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemko

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Sudah Desersi Terlibat Narkoba Pula, 4 Personel Polrestabes Medan Dipecat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Tak Semujur Siti Aisyah, Permohonan Doang Thi Huong Ditolak Malaysia

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara