Prosumut
Umum

Taspen Siap Bayarkan Gaji Ke-13 Tahun 2024 Bagi Pensiunan ASN

PROSUMUT – PT Taspen (Persero) sebagai perusahaan asuransi sosial dan dana pensiun senantiasa menghadirkan pelayanan yang unggul untuk mendorong kesejahteraan para peserta.

Dalam upaya mewujudkan visi tersebut, Taspen siap menyalurkan salah satu manfaat dari program pensiun, yaitu
gaji ketiga belas yang akan dibayarkan mulai tanggal 3 Juni 2024 kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.

Komitmen ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Pembayaran gaji ketiga belas dilakukan secara otomatis oleh Taspen secara langsung ke rekening setiap peserta penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.

BACA JUGA:  ASN Pemprov Sumut Terlindungi dari Kecelakaan Kerja dengan Program Taspen Grup

Corporate Secretary Taspen, Yoka Krisma Wijaya mengatakan, Taspen siap menyalurkan gaji ketiga belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 mulai tanggal 3 Juni 2024.

Ketentuan pembayaran ini dilaksanakan sesuai dengan PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Tahun 2024.

“Taspen terus berkomitmen menyalurkan jaminan hari tua sebagai bentuk penghargaan dari negara atas jasa-jasa mereka selama mengabdi kepada negeri,” kata Yoka dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu 29 Mei 2024.

BACA JUGA:  ASN Pemprov Sumut Terlindungi dari Kecelakaan Kerja dengan Program Taspen Grup

Branch Manager Taspen Medan Anne Roosfianti menyampaikan hal yang sama. “Kami berharap pembayaran gaji ketiga belas ini dapat membantu kesejahteraan pensiunan yang telah mengabdi kepada negara atas dedikasi dan tugasnya sebagai ASN,” ucapnya.

Lebih khusus untuk pensiunan ASN yang berada di wilayah Sumatera Utara, Anne menyampaikan kesiapan Taspen Medan tentang pembayaran gaji ketiga belas ini.

“Pembayaran gaji ketiga belas dijadwalkan paling cepat tanggal 3 Juni 2024. Tentunya kami senantiasa berupaya agar semua dapat berjalan lancar dan diterima tepat waktu oleh seluruh pensiunan, khususnya bagi pensiunan di wilayah kerja kami di 11 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara ”, tambah Anne.

BACA JUGA:  ASN Pemprov Sumut Terlindungi dari Kecelakaan Kerja dengan Program Taspen Grup

Besaran gaji ketiga belas tahun 2024 ditetapkan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei Tahun 2024. Komponen tersebut, terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

Bagi penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus dari pejabat negara, maka gaji ketiga belas dibayarkan satu yang nilainya paling besar.

Sementara itu, bagi pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka gaji ketiga belas dibayarkan keduanya. Pembayaran gaji ketiga belas tahun 2024 ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan lain-lain kecuali pajak penghasilan. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Prediksi; Jika Griezmann Bergabung, Dua Pemain Barcelona Tergusur

Ridwan Syamsuri

Usai City Berondong Schalke, Guardiola Berharap Liverpool Tersingkir

Editor prosumut.com

Lakalantas Maut di Tandamhilir, Satu Tewas

Ridwan Syamsuri

Dr Rudi Sinaga: Irjen Pol Dadang Hartanto Pemimpin Smart dan Merakyat

Editor prosumut.com

Parpunguan Nainggolan Sibatuara (Parnasib) Kongres Nasional di Samosir, Target Layani 1.000 Warga di Hari Bakti Sosial

Val Vasco Venedict

Interopabilitas, Kemitraan Strategis Multilateral dan Rasa Saling Percaya

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara