Prosumut
Hukum

Sudah Desersi Terlibat Narkoba Pula, 4 Personel Polrestabes Medan Dipecat

PROSUMUT – Empat personel Polrestabes Medan dipecat dari kesatuannya secara tidak terhormat. Keempatnya terbukti telah melakukan pelanggaran berat berupa disiplin hingga terlibat narkoba.

Adapun keempat personel yang dipecat yaitu Bripda Josua Sitepu, Aiptu Antonius Sitepu, Aiptu Feri Mulia Sinurat dan Aipda Lut Jonson.

BACA JUGA:  Legilatif Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD Langkat 2025

Pemecatan keempatnya ditandai dengan upacara pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) di Markas Polrestabes Medan, yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Rabu 28 Agustus 2019.

“Keempat personel yang dipecat terbukti melakukan pelanggaran hukum baik itu tidak tugas selama 30 hari tanpa ada pemberitahuan dan terlibat penyalahgunaan narkoba,” ujar Dadang.

BACA JUGA:  Legilatif Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD Langkat 2025

Disebutkan Dadang, dari empat yang dipecat, tiga personel diantaranya terbukti disersi karena selama 30 hari tidak bertugas. Sedangkan seorang lagi tengah menjalani proses hukum karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:  Legilatif Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD Langkat 2025

“Dengan adanya kejadian ini, dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polrestabes Medan. Diharapkan, upacara PTDH ini merupakam yang terakhir,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Gelapkan Sepedamotor, Hambali Dituntut 3 Tahun

Jaksa Terima SPDP Dirut dan Manejer PT Kiat Unggul

Ridwan Syamsuri

Tiga Gelombang Massa Geruduk Kejatisu

Ridwan Syamsuri

Bandar 45 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi Terancam Hukuman Mati

Ridwan Syamsuri

Penculikan Boydo Panjaitan; Polisi Diminta Tangkap Pelaku

Ridwan Syamsuri

Pasrah, Masyarakat Nambiki Sesalkan Okupasi LNK

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara