Prosumut
Hukum

Sudah Desersi Terlibat Narkoba Pula, 4 Personel Polrestabes Medan Dipecat

PROSUMUT – Empat personel Polrestabes Medan dipecat dari kesatuannya secara tidak terhormat. Keempatnya terbukti telah melakukan pelanggaran berat berupa disiplin hingga terlibat narkoba.

Adapun keempat personel yang dipecat yaitu Bripda Josua Sitepu, Aiptu Antonius Sitepu, Aiptu Feri Mulia Sinurat dan Aipda Lut Jonson.

Pemecatan keempatnya ditandai dengan upacara pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) di Markas Polrestabes Medan, yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Rabu 28 Agustus 2019.

“Keempat personel yang dipecat terbukti melakukan pelanggaran hukum baik itu tidak tugas selama 30 hari tanpa ada pemberitahuan dan terlibat penyalahgunaan narkoba,” ujar Dadang.

Disebutkan Dadang, dari empat yang dipecat, tiga personel diantaranya terbukti disersi karena selama 30 hari tidak bertugas. Sedangkan seorang lagi tengah menjalani proses hukum karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Dengan adanya kejadian ini, dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polrestabes Medan. Diharapkan, upacara PTDH ini merupakam yang terakhir,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

KPK Temukan Aliran Dana Suap di Tubuh Garuda Indonesia

Editor prosumut.com

Kejari Sergai Musnahkan Sejumlah Barang Bukti

Editor prosumut.com

Tiga Tersangka Pembunuh Hakim PN Medan Dilimpahkan ke Jaksa

admin2@prosumut

Sebarkan Berita Hoaks Saksi Prabowo Dibunuh, EY Ditangkap

Editor prosumut.com

Selama 2019, Kamtibmas di Langkat Aman dan Kondusif

Editor prosumut.com

Hingga Desember 2022, KPPU Kanwil I Medan Tangani 28 Perkara, Didominasi Kasus Tender

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara