Prosumut
Public Service

Sepanjang 2019, Pemda dan Kepolisian Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman Sumut

PROSUMUT – Sepanjang 2019, Pemerintah daerah (Pemda) merupakan kelompok instansi paling tinggi dilaporkan oleh masyarakat ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Sedang di urutan berikutnya adalah kepolisian.

Dari 182 laporan masyarakat yang diterima Ombudsman Sumut hingga 26 Desember 2019, sebanyak 54,9 persen di antaranya adalah yang melaporkan kelompok instansi Pemda, baik itu Pemerintahan Provinsi (Pemprov) maupun pemerintahan kabupaten/kota (Pemkab/Pemko).

“Sementara yang melaporkan kelompok instansi kepolisian, baik itu Polda, Polresta, Polres maupun Polsek sebesar 18,1 persen,” jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dalam rilis catatan akhir tahun Ombudsman RI Perwakilan Sumut tahun 2019, Jumat 27 Desember 2019.

Di urutan selanjutnya yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman RI adalah kelompok instansi BUMD/BUMN dengan 7,1 persen laporan, disusul Badan Pertanahan Nasional (BPN) 4,9 persen laporan dan kelompok rumah sakit pemerintah dengan 4,5 persen laporan.

Menurut Abyadi, tingginya laporan masyarakat terhadap Pemda maupun kepolisian kepada Ombudsman, setidaknya menunjukkan beberapa hal.

Pertama, menggambarkan bahwa pelayanan publik di dua kelompok instansi pemerintah itu (Pemda dan kepolisian) paling banyak diakses oleh masyarakat.

“Ini artinya, pelayanan publik yang diberikan Pemda maupun kepolisian paling banyak diakses masyarakat sebagai pengguna layanan,” jelas Abyadi.

Kedua, ini juga sekaligus menjadi potret bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di dua kelompok instansi pemerintah itu (Pemda dan kepolisian) masih belum baik.

Sehingga kemudian, masyarakat sebagai pengguna layanan yang merasa tidak nyaman atas layanan publik kedua kelompok instansi itu, akhirnya melapor ke Ombudsman.

“Kalau masyarakat merasa puas dengan layanannya, pasti tidak dilaporkan. Malah sebaliknya, masyarakat mungkin akan memberi apresiasi,” kata Abyadi Siregar.

Ketiga, ini juga menjadi indikator bahwa masyarakat Sumut saat ini semakin menyadari bahwa pelayanan publik adalah mereka sebagai masyarakat pengguna layanan.

Sebaliknya, masyarakat juga semakin memahami bahwa memberikan pelayanan publik yang baik adalah kewajiban pemerintah. (*)

Konten Terkait

Kartu Identitas Anak di Medan Bakal Diterbitkan Bulan Depan

Ridwan Syamsuri

Libur Tahun Baru, Ini Imbauan Dirut RSUP HAM

Editor Prosumut.com

Kesadaran Masyarakat Akan Lingkungan Harus Terus Ditingkatkan

Ridwan Syamsuri

Disdukcatpil Langkat Buka Layanan WhatsApp

admin2@prosumut

Dinkes Belum Mampu Penuhi 80.527 Kuota Peserta Baru PBI

Ridwan Syamsuri

Ingat! Renovasi Rumah Harus Ada IMB

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara