PROSUMUT – Sensus Ekonomi 2026 yang saat ini sedang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) RI adalah upaya menatap masa depan bangsa Indonesia. Artinya, langkah apa yang harus dilakukan sehingga masyarakat bisa sejahtera.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI dr Sofyan Tan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar BPS RI bekerja sama dengan Komisi X DPR RI di Hotel Grandhika Medan, Kamis 6 Agustus 2026.
Hadir dalam kegiatan, Inspektur III BPS RI, Ahmad Avenzora, Kepala BPS Sumut, Asim Saputra dan jajaran.
Menurut Sofyan Tan, Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan Indonesia hingga dua dekade mendatang.
Data yang dihasilkan dari sensus tidak sekadar menjadi angka statistik, tetapi dapat menjadi peta bagi pemerintah maupun pelaku usaha dalam membaca kebutuhan dan peluang ekonomi ke depan.
Sofyan menjelaskan, statistik memiliki kemampuan untuk membantu melihat kondisi dan kebutuhan masyarakat pada masa mendatang. Bidang statistik dapat dipertimbangkan sebagai pilihan pendidikan.
“Statistik itu menatap masa depan, karena dengan statistik kita bisa melihat ke depan, 10 tahun kemudian atau 20 tahun kemudian,” ujar Sofyan.
Ia mengatakan kemampuan membaca data menjadi semakin penting karena dapat membantu pemerintah maupun dunia usaha menentukan langkah yang tepat. Karena itu, Sensus Ekonomi 2026 dinilai tidak boleh hanya dipandang sebagai kegiatan pendataan, tetapi sebagai instrumen untuk membaca arah Indonesia pada 10 hingga 20 tahun mendatang.
“Yang dilakukan pada hari ini merupakan Sensus Ekonomi 2026. Kita 10 tahun sekali melakukan sensus ekonomi. Itu adalah menatap masa depan kita, menatap bangsa Indonesia 10 tahun ke depan. Produk apa, langkah apa yang harus dilakukan sehingga kita sejahtera,” katanya.
Sofyan juga menekankan pentingnya melihat Sensus Ekonomi secara bersamaan dengan Sensus Penduduk dan Sensus Pertanian. Ketiga sensus tersebut, menurut dia, memiliki keterkaitan dalam menggambarkan kondisi masyarakat sekaligus kebutuhan Indonesia.
“Sensus penduduk, sensus pertanian dan sensus ekonomi ini jangan dipisah-pisah. Dibaca secara simultan, itu akan memberikan manfaat kepada kita semuanya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Sensus Penduduk dapat memberikan gambaran mengenai jumlah dan struktur penduduk, termasuk kelompok usia, tingkat pendidikan hingga pekerjaan. Sementara Sensus Pertanian dibutuhkan untuk mengetahui kemampuan sektor pertanian dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
“Kalau jumlah penduduk kita banyak, harus diketahui makanan kita cukup atau tidak. Maka perlu Sensus Pertanian. Dari Sensus Pertanian berarti pertanian kita cukup tidak menghidupi ini, atau ada sisa, ada surplus,” kata Sofyan.
Menurut Sofyan, ketika data kependudukan, pertanian dan ekonomi digabungkan, pemerintah dan masyarakat dapat melihat lebih jauh peluang ekonomi yang dapat dikembangkan. Data tersebut juga dapat membantu pelaku usaha menentukan produk yang dibutuhkan masyarakat.
Ia mencontohkan, data mengenai kondisi kesehatan masyarakat dapat menjadi salah satu indikator untuk membaca peluang usaha. Jika data menunjukkan tingginya angka diabetes, hipertensi, kolesterol maupun obesitas, maka kebutuhan terhadap produk makanan rendah gula dan rendah garam hingga layanan olahraga juga dapat dipetakan.
“Dari sisi ini kita bisa mengetahui peluang bisnis. Jual apa? Jual makanan yang rendah gula, rendah garam. Kemudian dari tingkat itu juga kita bisa mengetahui obesitas,” ujarnya.
Tak hanya ekonomi, Sofyan menilai data kependudukan juga dapat membantu memahami kultur dan budaya masyarakat Indonesia. Menurutnya, pemahaman terhadap kebiasaan masyarakat berdasarkan suku maupun agama dapat membuka peluang ekonomi baru.
“Memahami kultur suatu suku, suatu bangsa, bisa melahirkan peluang bisnis,” katanya.
Ia mencontohkan kebutuhan masyarakat saat perayaan Imlek maupun Idulfitri yang berkaitan dengan makanan dan tradisi. Menurutnya, pemetaan jumlah penduduk berdasarkan karakteristik sosial dan budaya dapat membantu pelaku usaha maupun petani memperkirakan kebutuhan pasar pada waktu-waktu tertentu.
Karena itu, Sofyan kembali menegaskan bahwa hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya harus dibaca secara menyeluruh dan tidak berdiri sendiri.
“Sensus ekonomi kalau dikaitkan dengan sensus penduduk, sensus pertanian, jangan dipisah-pisah. Dibaca secara simultan, itu akan memberikan manfaat kepada kita semuanya,” tegasnya.
Sofyan berharap hasil sensus dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan, penganggaran serta pembangunan yang dibutuhkan untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.
“Kesimpulannya, Sensus Ekonomi 2026 bisa menjadi peta, bisa menjadi kompas bagi negara untuk menentukan kebijakan dan penganggaran proyek-proyek apa yang dibutuhkan untuk menuju 2045. Generasi emas, bukan generasi cemas,” katanya.
Bagi dunia usaha, lanjut Sofyan, data Sensus Ekonomi 2026 juga diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai produk yang dibutuhkan, hambatan yang dihadapi serta peluang bisnis yang dapat dikembangkan.
“Kita mengetahui identifikasi produk apa yang perlu dijual, hambatan-hambatan apa yang harus kita lalui, peluang bisnis apa yang memungkinkan, di sektor apa yang harus kita bisa jalankan. Jadi semuanya itu akan terbentang dari hasil Sensus Ekonomi 2026,” ujarnya.
Dia menambahkan, Indonesia memiliki modal besar berupa jumlah penduduk yang menjadi salah satu yang terbesar di dunia. Namun, besarnya pasar Indonesia harus diikuti dengan kemampuan mengelola potensi tersebut agar manfaat ekonominya tidak justru lebih banyak dinikmati pihak asing.
“Sebagai negara dengan jumlah penduduk keempat yang terbesar, kita sudah punya modal. Sekarang bagaimana modal yang besar itu jangan diambil oleh asing,” katanya.
Ia pun menyoroti potensi sektor pertanian Indonesia yang dinilainya masih sangat besar. Dengan kondisi geografis yang memungkinkan masyarakat bercocok tanam sepanjang tahun, Indonesia dinilai memiliki peluang untuk memperkuat produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap produk pertanian dari luar negeri.
“Nah, inilah kepentingan daripada kita untuk melakukan sensus ekonomi ini,” pungkas Sofyan Tan.
Sementara tu, Inspektur III BPS RI, Ahmad Avenzora menegaskan Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar kegiatan pendataan, melainkan amanat undang-undang yang hasilnya akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan arah kebijakan ekonomi.
Menurut dia, Sensus Ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang menjadi bagian dari tugas BPS dalam menyelenggarakan sensus dan survei.
Ia menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 merupakan pelaksanaan yang kelima setelah sebelumnya digelar pada 1986, 1996, 2006 dan 2016. Berbeda dengan sensus penduduk yang berakhiran tahun 0 dan sensus pertanian yang berakhiran tahun 3, Sensus Ekonomi dilaksanakan pada tahun yang berakhiran angka 6.
Lanjut Ahmad, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi penting karena struktur dan aktivitas ekonomi mengalami perubahan besar dalam satu dekade terakhir, terutama akibat perkembangan teknologi dan transaksi digital.
“Kita melihat banyak perubahan-perubahan ekonomi, apalagi di tiga sampai empat tahun terakhir ini. Startup semakin banyak, transaksi-transaksi pasar itu bukan lagi hanya secara konvensional, tetapi sudah banyak yang sifatnya online,” katanya.
Perubahan tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi tidak lagi selalu berlangsung secara fisik. Pertemuan antara penjual dan pembeli kini juga banyak berlangsung melalui platform digital.
“Sekarang sudah banyak transaksi yang sifatnya online. Itu kan pasar juga, pertemuan antara penjual dan pembeli. Dulu konvensional, datang, ketemu, sekarang online. Tapi itu kan pasar, itu transaksi. Di situ ada kegiatan ekonomi,” jelasnya.
Ahmad mencontohkan perubahan tersebut terlihat pada berbagai sektor, mulai dari perdagangan, transportasi hingga teknologi informasi. Perubahan pola konsumsi masyarakat juga membuat sejumlah aktivitas ekonomi yang dahulu dominan secara konvensional kini beralih ke platform digital.
“Dulu kita contohkan ada ojek pangkalan, sekarang ojek online. Itu perubahan cara, mekanisme pasar,” ujarnya.
Ia menilai perubahan struktur ekonomi tersebut perlu dipotret melalui Sensus Ekonomi 2026 agar pemerintah memiliki gambaran mengenai sektor-sektor yang dominan di setiap wilayah.
“Dulu mungkin teknologi informasi tidak terlalu dominan, sekarang menjadi lebih dominan dengan adanya OVO, GoPay dan sebagainya. Itu menandakan bahwa di sektor teknologi informasi itu semakin meningkat perannya,” kata Ahmad.
Menurutnya, hasil Sensus Ekonomi nantinya tidak berhenti sebagai angka statistik. Data yang dikumpulkan akan diolah menjadi informasi dan menjadi dasar untuk melihat kondisi ekonomi suatu wilayah hingga menentukan kebijakan.
“Jadi hasil sensus ekonomi itu nanti akan menjadi kompas apa yang nanti akan dilaksanakan atau dilakukan ke depannya oleh pemerintah. Kebijakan apa yang akan dilaksanakan, dilakukan oleh pemerintah,” tegasnya.
Ia memberikan contoh, apabila hasil sensus menunjukkan sektor perdagangan menjadi sektor dominan di suatu daerah, pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan maupun investasi yang mendukung sektor tersebut. Begitu pula apabila suatu daerah memiliki potensi besar pada sektor pertanian, industri pengolahan, transportasi maupun UMKM.
“Dari data menjadi informasi, dari informasi menjadi insight, kemudian menjadi kebijakan. Itu dari data, informasi, insight dan sebagainya, dan seterusnya menjadi sebuah kebijakan,” jelas Ahmad.
Dalam Sensus Ekonomi 2026, BPS juga akan mendata berbagai skala usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga usaha besar. Pendataan tidak hanya menyasar perusahaan yang memiliki bangunan atau tempat usaha, tetapi juga aktivitas ekonomi yang berlangsung dari rumah tangga.
“Perusahaan, baik itu usaha besar, usaha menengah, usaha mikro, usaha kecil, ke rumah tangga juga didatangi, atau ke keluarga, untuk menangkap, mencari usaha-usaha yang ada di keluarga,” katanya.
Hal itu dinilai penting karena perkembangan ekonomi digital melahirkan banyak usaha yang tidak memiliki kantor atau tempat usaha khusus. Misalnya, pelaku usaha online, konsultan yang bekerja dari rumah, pedagang daring maupun pengemudi ojek online.
“Kalau kita tidak masuk ke rumah tangga, kita tidak akan tahu. Ada barangkali teman-teman yang buka usaha, jual beli, jual pakaian. Kalau tidak didatangi ke rumah, kan tidak akan tahu,” ujar Ahmad.
Karena itu, ia mengajak masyarakat yang menjadi responden Sensus Ekonomi 2026 untuk menerima petugas pendataan dan memberikan informasi secara jujur. “Untuk Bapak-Ibu, teman-teman yang akan didatangi petugas, silakan diterima petugas dan dijawab dengan sejujurnya apa yang ditanyakan oleh petugas,” katanya.
Ahmad juga mengajak generasi muda untuk turut menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, baik sebagai petugas pendataan maupun sebagai responden apabila memiliki aktivitas usaha.
“Untuk generasi muda, ke depan nanti apa kebijakan pemerintah untuk ekonomi kita di sini, misalkan di negara Indonesia, ataupun di Provinsi Sumatera Utara, ataupun di Kota Medan. Dengan kita bisa melihat struktur ekonomi, kebijakan apa yang bisa diberikan,” tukasnya. (*)
Editor: M Idris

