Prosumut
Politik

Sekretariat DPRD Medan Larang Wartawan Liput Rapat Pansus

PROSUMUT – Rapat tertutup mulai membudaya di DPRD Medan. Jika sebelumnya rapat tertutup saat pembahasan LPj Walikota terhadap penggunaan APBD TA 2018 diberlakukan, kali ini rapat tertutup terulang saat pembahasan Pansus Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Pemko Medan, Senin 22 Juli 2019.

Rapat yang dimulai pukul 15.00 WIB itu, wartawan dilarang meliput. Saat wartawan hendak memasuki ruang Banmus tempat Pansus melakukan pembahasan Ranperda, dua orang petugas satpam menjaga pintu dan melarang masuk.

“Tidak boleh masuk bang, wartawan tidak boleh masuk. Kami hanya diperintahkan, katanya rapat internal,” ujar salah seorang security bernama Heri Hanafia didampingi Dayan.

Ketika wartawan memperjelas, siapa yang melarang wartawan meliput, security mengaku atas suruhan staf Sekretariat bernama Mula Marthin Gurning.

Namun ketika dikonfirmasi kepada Ketua Pansus Ranperda PUD Pasar Hendra DS melalui telepon, membantah rapat pansus tertutup.

“Tidak ada larangan, malah kami pingin diliput wartawan, pandai pandai stafnya itu,” jelas Hendra. (*)

Konten Terkait

KPU Sumut Sosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wagub 2024, Visi Misi Harus Sesuai RPJMD

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Prof Ridha-Abdul Rani Daftar ke KPU Medan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Beriman-Trendi Kunjungi dan Doakan Kesembuhan Pasien di RSU Pabatu

Editor Prosumut.com

Ratusan Ustaz di Asahan Deklarasikan Ganjar Presiden 2024

KPU Sumut Tetapkan Bobby-Surya Paslon Terpilih Pilgubsu 2024

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

N4J dan YSKI Bantu Masyarakat Pinggiran Rel KA Mandala

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara