Prosumut
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti bersama Ketua PN Stabat Lusi Emma Kusumawati serta jajaran saat sosialisasi pelayanan hukum berbasis digital di ruang pola kantor bupati.
Pemerintahan

PN Stabat Gandeng Pemkab Langkat Sosialisasikan Layanan Hukum Digital

PROSUMUT – Inovasi sistem layanan hukum berbasis digital diperkenalkan Pengadilan Negeri (PN) Stabat dengan menggandeng Pemkab Langkat. Hal ini bertujuan memperkenalkan kepada masyarakat luas.

Sosialisasi berupa layanan hukum dan persidangan elektronik ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu 14 Mei 2025.

Hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti, Ketua PN Stabat Lusi Emmi Kusumawati, Wakil Ketua PN Abraham Van Vollen Hoven Ginting, para hakim, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta segenap kepala desa.

Ketua PN Stabat Lusi Emmi Kusumawati menjelaskan, kegiatan yang mereka inisisasi ingin memperkenalkan bahwa tugas PN tak hanya menjalankan persidangan saja, tetapi menyediakan layanan hukum yang dapat diakses masyarakat melalui aplikasi berbasis digital.

“PN Stabat tidak hanya berurusan dengan persidangan, tetapi juga menyediakan layanan hukum bagi masyarakat melalui aplikasi.

Tujuannya, agar masyarakat bisa mengakses layanan hukum secara sederhana, cepat, mudah, dan murah,” kata Lusi.

Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti mengapresiasi kegiatan dimaksud. Dia menyatakan bahwa pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat, terutama kalangan yang kurang mampu.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan hak-hak mereka, serta layanan hukum apa saja yang tersedia, khususnya bagi masyarakat tidak mampu yang dapat memperoleh pembebasan biaya perkara,” sebut Tio.

Selanjutnya, diinstruksikan dia, para camat, lurah, dan kepala desa sebagai perpanjangan tangan pemerintah agar menyosialisasikan secara maksimal.

Sehingga, bila ada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, dapat memanfaatkan layanan secara benar.

Rangkaian acara diisi sesi pemaparan teknis, penggunaan layanan hukum dan persidangan elektronik dari para hakim PN Stabat, disertai tanya jawab interaktif peserta dan narasumber.

Pemkab Langkat menjadikan kegiatan sebagai bentuk komitmen, mendukung transparansi dan aksesibilitas layanan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, sebagai wujud pelayanan publik yang inklusif dan modern. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

Lagi, 600 ASN Pemko Medan Diambil Sumpah

Kader TP PKK Medan Diharap Jadi Agen Sosialisasi Perwal 27/2020

Editor Prosumut.com

Menhub, Wagub da Akhyar di Amplas, Pembangunan Terminal Dibandrol Rp40 Miliar

Tiga Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Opini WTP dari BPK RI

admin2@prosumut

Pemkab Agam Minta Masukan Pemko Medan Terkait Pelayanan Publik

Editor Prosumut.com

Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Sumut Masih Lumpuh, Sepi Aktivitas dan Listrik Padam

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara