Prosumut
Hukum

Penyuap Remigo Segera Disidang

PROSUMUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tersangka Direktur PT TMU Rijal Efendi Padang ke tingkat penuntutan.

Rijal merupakan tersangka kasus dugaan suap terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu terkait pelaksanaan proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran 2018.

“Penyidikan untuk tersangka REP (Rijal Efendi Padang) telah selesai, hari ini tersangka dan bukti dalam perkara diserahkan penyidik ke penuntut umum,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin 28 Januari 2019.

Sidang terhadap Rijal rencananya dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Medan. Menurut Febri, penahanan Rijal telah dipindahkan ke Lapas Tanjung Gusta, Medan.

“Total sekurangnya 33 saksi telah diperiksa untuk tersangka REP. Yang bersangkutan telah sekurangnya 2 kali diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka,” ujar Febri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Remigo, pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR David Anderson Karosekali dan swasta bernama Hendriko Sembiring sebagai tersangka.

Dalam pengembangannya, Rijal ditetapkan sebagai tersangka. Ia bersama David dan Hendriko diduga memberi hadiah atau janji kepada Remigo.

Rijal adalah kontraktor yang mengerjakan peningkatan Jalan Simpang Kerajaan sampai Binanga Sitelu dengan nilai kontrak Rp 4.576.105.000.

Rijal diminta David untuk memberikan sejumlah uang sebagai komitmen fee 15 persen dari nilai proyek kepada Remigo.

Rijal diduga telah menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta kepada David dengan cara ditransfer ke rekening Hendriko.

Dari jumlah tersebut, David menyerahkan uang sekitar Rp 150 juta ke Remigo. (*)

Konten Terkait

Bandar Narkoba Kampung Kubur tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara

Ridwan Syamsuri

Kurir Sabu 55 Kg dan 10.000 Butir Ekstasi, Divonis Mati

Ketua PPK Medan Labuhan Dilaporkan, Diduga Gelapkan Uang PPDP

Editor Prosumut.com

Ombudsman Sumut Dalami Dugaan Kecurangan Seleksi Komisioner KPID

Inggris Sebut Tindakan Saudi Eksekusi 37 Warganya Menjijikkan

Sidang Perdana, Dua Orang Didakwa Korupsi Pembangunan Gedung SLB

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara