Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu di Gebang Langkat Ditangkap

PROSUMUT – Satresnarkoba Polres Langkat menangkap pengedar sabu di Gang Bakti Dusun VIII Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, Rabu sore 17 Juni 2020. Pengedar dimaksud adalah, Basri (40).

“Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, Jumat 19 Juni 2020.

Masyarakat resah terhadap aktifitas Basri. “Pelaku ditangkap di rumahnya. Petugas melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti tersebut di dekat tersangka duduk,” ujarnya.

Barang bukti yang disita polisi adalah 4 bungkus plastik klip bening yang berisikan sabu dengan berat kotor 4,3 gram dan 1 telepon genggam yang diduga untuk berkomunikasi dengan calon pembeli.

“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Satresnarkoba Polres Langkat guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Terduga Bom Bunuh Diri Disebut ‘Berubah’ Dalam Enam Bulan

Alih Profesi Jadi Bandar Ganja, Pedagang Sandal Diringkus

Komplotan Maling Modus Jadi Petugas PDAM/PLN Diringkus, 1 Ditembak Mati

Ops Antik Toba, Agen dan Kurir Sabu Rp20 Juta Ditangkap

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Polisi Gerebek Lapak Isap Sabu di Areal Kebun Sawit

admin2@prosumut

Polres Tebingtinggi Ringkus 3 Pria Pemilik 15 Bungkus Sabu 1,79 Gram

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara