Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu di Gebang Langkat Ditangkap

PROSUMUT – Satresnarkoba Polres Langkat menangkap pengedar sabu di Gang Bakti Dusun VIII Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, Rabu sore 17 Juni 2020. Pengedar dimaksud adalah, Basri (40).

“Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, Jumat 19 Juni 2020.

Masyarakat resah terhadap aktifitas Basri. “Pelaku ditangkap di rumahnya. Petugas melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti tersebut di dekat tersangka duduk,” ujarnya.

Barang bukti yang disita polisi adalah 4 bungkus plastik klip bening yang berisikan sabu dengan berat kotor 4,3 gram dan 1 telepon genggam yang diduga untuk berkomunikasi dengan calon pembeli.

“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Satresnarkoba Polres Langkat guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

3 Pelaku Pembunuhan di Labuhanbatu Masih Buron

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Satreskrim Polrestabes Medan Tembak 4 Jambret, 1 Tewas

admin2@prosumut

Suami Tewas Dibantai Selingkuhan Istri

Ridwan Syamsuri

Terduga Pengedar dan Penyedia Lapak Kabur, 2 Orang Negatif Dipulangkan

Ridwan Syamsuri

Parkir di Tepi Sawah, Sepeda Motor Tambunan Raib

admin2@prosumut

Istri Tega Aniaya Suami Lagi Stroke, Ternyata Tak Tahan Dikasari

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara